SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur beserta Forkopimda Jatim dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, meninjau penerapan kawasan perumahan elit di wilayah Surabaya Timur yang dijadikan kawasan bebas Covid-19.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan, di Surabaya, ada tiga perumahan elit atau menengah ke atas yang dijadikan perumahan bebas covid dengan penerapan pshycal distancing (jarak fisik). Tiga perumahan itu adalah, perumahan Pakuwon City, Citraland dan Grand City.
"Hari ini kita mulai uji coba tiga perumahan elit untuk menerapkan pshycal distancing. Tiga perumahan itu, Pakuwon City, Citraland dan Grand City," terang Kapolda Luki, Jumat (27/3/2020) sore.
Penerapan pshycal distancing, lanjut Luki, setiap orang yang masuk akan dilakukan pendataan, baik warga asli maupun orang lain (tamu). Nantinya, setiap di depan pintu masuk perumahan akan disiagakan anggota TNI maupun polri.
Baca Juga:Istri Hamil di Tengah Virus Corona Bikin Augie Fantinus Was-was
"Penerapannya akan dilakukan pendataan, baik warga asli maupun orang lain (tamu). Nantinya, setiap di depan pintu masuk perumahan akan disiagakan anggota TNI maupun polri," tegasnya.
Luki menambahkan, bahwa penyebaran virus corona di Jawa Timur semakin meluas, sehingga perlu adanya perhatian semua pihak untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid19. Selain itu, Polres jajaran juga menerapkan uji coba pshysical distancing di wilayahnya masing-masing.
"Ini serentak dilakukan juga di Polres jajaran. Penerapannya sama untuk memutus mata rantai penyebaran covid," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Situbondo, Jember, Lumajang dan Batu Zona Merah Virus Corona di Jawa Timur