Lagi Pada Ketakutan Corona, Nadia dan Dina Jual Cewek di Medsos untuk ML

Nadia yang berusia 21 dan Dina berusia 24 tahun warga Surabaya, tepatnya tinggal Kecamatan Sawahan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Maret 2020 | 12:14 WIB
Lagi Pada Ketakutan Corona, Nadia dan Dina Jual Cewek di Medsos untuk ML
Ratu prostitusi online Yunita alias Keyko (40), kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini dia ditangkap Subdit V/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Nadia Ainnisa Farchany dan Dina Afrina menjual para perempuan di sosia media untuk berhubungan badan dengan lelaki. Kasus prostitusi online ini dibongkar Polres Kediri.

Nadia yang berusia 21 dan Dina berusia 24 tahun warga Surabaya, tepatnya tinggal Kecamatan Sawahan.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan awalnya mendapat informasi mengnai praktik prostitusi online di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

“Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, ternyata benar ada pratik tersebut di salah satu kamar hotel,” ucap AKP Gilang Akbar, Minggu (29/3/2020) kemarin.

Baca Juga:Siapkan Pesta Seks saat Lockdown, Pengelola EO Diciduk Polisi

Saat digerebek, dalam kamar hotel tersebut, ada tiga pasangan bukan suami istri. Dua perempuan mengaku dipekerjakan oleh pelaku (Nadia), mereka adalah AH (33) asal Kecamatan Wonokromo dan YN (24) asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

“Ada tiga kamar. Kemudian ketiga pasangan bukan sampai istri ini kami mintai keterangan. Kami juga mengamankan mucukari,” terang AKP Gilang Akbar.

Keduanya, lanjutnya, menjelaskan bahwa diperkerjakan untuk menjadi teman kencan laki-laki hidung belang.

“Pelaku ini menawarkan jasa atau layanan prostitusi melalui medsos Whatsapp (WA). Pelaku melanggar Pasal 296 KUHP,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kediri, salah satu perempuan yang dipekerjakan oleh Nadia, juga dipekerjakan oleh pelaku lainnya, yaitu Dina.

Baca Juga:Tampilkan Seks Sadis saat Lockdown, Akses Gratis Pornhub Dikecam

“Setelah penggerebekan yang kami lakukan sebelumnya, ternyata ada mucikari lainnya yang dipekerjakan melalui WA dari kawasan Surabaya,” imbuhnya.

Untuk sekali kencan, pelaku memasang tarif kepada laki-laki hidung belang sebesar Rp 3 juta. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seprai, pakaian, ponsel, uang dan kondom.

“Dari tarif tersebut, YN menyetorkan Rp 1 juta kepada pelaku. Untuk pelaku (Dina), kami menduga dia melanggar Pasal 296 dan 506 KUHP. Kami juga menyayangkan pratik tersebut, selain melanggar hukum, praktik tersebut juga dilakukan di tengah wabah virus Corona,” tutup Kasat Reskrim Polres Kediri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak