Sementara itu, Kepala BAZNAS Lumajang H. Atok menjelaskan sesuai syariat Islam, masyarakat diperbolehkan menyegerakan pembayaran zakat maal dan BAZNAS telah menyiapkan dana hasil infak dan shodaqoh masyarakat untuk segera disalurkan kepada masyarakat terdampak virus corona.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bisa menyalurkan zakatnya untuk penanganan dampak ekonomi akibat corona ini, kami dari BAZNAS menyalurkan dana Rp1 miliar yang akan disalurkan dalam bentuk beras," katanya. (Antara)