SuaraJatim.id - Gara-gara keranjingan berswafoto alias selfie, seorang janda yang juga ibu rumah tangga di Gresik, Jawa Timur, harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Pemicunya, perempuan yang memiliki nama terang Muhaini itu telah mencuri ponsel pintar milik pengunjung di Pasar Sidayu.
Akibatnya, perempuan berusia 43 tahun itu kini tidak bisa lagi memuaskan nafsunya berswafoto dengan hasil ponsel curian.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, pelaku saat itu berada di Pasar Sekapuk, Ujungpangkah telah mencuri ponsel milik pengunjung lain.
Baca Juga:Curi HP Saat Pengajian, 2 Emak-emak Diciduk Polisi
Padahal kondisi pasar cukup ramai. Setelah mencuri, ponsel itu dipakai untuk keperluan sendiri. Wajar smartphone buatan Cina yang dicuri memiliki empat kamera belakang dengan 12 MP.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik Ipda Daniel mengatakan, setelah menerima laporan kehilangan, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Tersangka yang diketahui seorang janda ini hanyalah seorang ibu rumah tangga. Ia diamankan Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.
“Smartphone yang dicuri itu dipakainya setiap hari,” ujar Daniel saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).
Aksi pencurian ini dilakukan pada awal bulan Februari. Namun sesuai hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan pelaku pencurian. Kemudian oleh petugas pelaku diamankan dan interograsi di kantor polisi.
Baca Juga:Curi HP di Festival Jenang Sala, Polisi: Nenek-nenek Sudah Ahli Mencopet
"Jadi pelaku ini sebenarnya sudah memiliki ponsel sendiri. Karena ponsel miliknya jelek, jadi dijual. Sedangkan ponsel yang dicurinya masih di pakai setiap hari," jelasnya.
Sedangkan akibat dari kelakuannya itu, janda ditinggal mati suaminya itu dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kontributor : Amin Alamsyah