Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Penjual Arak Ogah Menyingkir

Dalam razia kali ini yang menjadi sasaran utama adalah warung-warung yang disinyalir tetap buka dengan menjual minuman keras.

Dany Garjito
Sabtu, 11 April 2020 | 15:59 WIB
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Penjual Arak Ogah Menyingkir
Satpol PP melakukan razia dengan menyisir sejumlah warung-warung yang masih tetap buka saat wabah virus corona di Tuban. (Beritajatim)

SuaraJatim.id - Penjual arak masih ditemukan di tengah pandemi covid-19 yang semakin meluas. Seperti yang dijumpai petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama dengan jajaran Polres Tuban serta TNI.

Diberitakan Beritajatim -- Jaringan Suara.com, Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban bersama dengan jajaran Polres Tuban serta TNI melakukan razia dengan menyisir sejumlah warung-warung yang masih tetap buka saat wabah virus corona.

Dalam razia kali ini yang menjadi sasaran utama adalah warung-warung yang disinyalir tetap buka dengan menjual minuman keras. Dari razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis Arak dan juga minuman keras oplosan lainnya, Sabtu (11/4/2020).

Razia dengan sasaran utama warung miras yang masih nekat buka itu dilakukan puluhan petugas gabungan itu di wilayah Kecamatan Palang, Tuban. Warung-warung yang terlihat masih buka langsung didatangi oleh petugas dan kemudian dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Heboh Kabar Tenaga Medis di Sukoharjo Diusir dari Indekos, Ini Faktanya

Saat melakukan pemeriksaan di salah satu warung yang ada di Deaa Pliwetan, Kecamatan Palang, Tuban, petugas mencurigai jika di warung kopi itu menjual minuman keras. Pasalnya terdapat baceman minuman keras dengan kuda laut yang tersimpan di warung.

“Pada saat melakukan pemeriksaan di titik pertama di warkop milik Tarmawan, kita dapati beberapa botol miras Arak dan baceman kuda laut,” terang Joko Herlambang, selaku Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban.

Razia kemudian dilanjutkan dengan nemeriksa warung lain yang ada di jalanan desa tersebut yang juga disinyalir menjual Miras. Namun ketika dilakukan pemeriksaan ternyata warung-warung tersebut sudah tidak ditemukan miras dan hanya terdapat beberapa motor miras yang sudah kosong dengan sedikit sisa Arak.

“Untuk pemilik warung yang kedapatan menjual miras itu akan kita lakukan pemanggilan. Sedangkan semua barang bukti kita amankan ke kantor Satpol PP,” tambahnya.

Sementara itu, Joko mengungkapkan usai razia sejumlah warung penjual Miras, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan imbauan kepada para pengunjung warung untuk selalu menjaga jarak. Bahkan, petugas juga menyarankan agar para pengunjung segera pulang dan membubarkan diri.

Baca Juga:Dikuburkan Malam-malam, Ini Suasana Pemakaman Jenazah Perawat yang Ditolak

“Kegiatan dilanjutkan dengan memberikan imbauan di warung kopi atau caffe yang pengunjung banyak untuk selalu jaga jarak (Social Distancing) atau kita sarankan untuk segera pulang,” kata Joko memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini