SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Malang menolak menerapkan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah wabah virus corona. Pemkab Malang lebih memilih Village Physical Distancing (VPD) atau jaga jarak di desa-desa.
Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan saat ini lebih memilih VPD dari pada PSBB lantaran Kabupaten Malang tidak memenuhi kriteria pengajuan PSBB. Kriteria tersebut ialah jumlah pasien positif yang meninggal tidak signifikan.
“Kabupaten Malang bakal menerapkan VPD setiap desa. Saat ini masih dalam tahap pembahasan,” ungkapnya di Malang, Minggu (12/4/2020).
Menurut Sanusi, Village Physical Distancing atau VPD itu merupakan penjagaan arus keluar masuk warga per desa, yang nantinya di setiap desa akan dibangun posko Check Point untuk mengawasi arus keluar masuknya masyarakat di perbatasan setiap desa.
Baca Juga:Keputusan Pemerintah Pilih PSBB Sudah Tepat, Ini Penjelasan Pakar UGM
“Jadi setip perbatasan desa nanti ada penjagaan, penjagaan itu untuk memperketat akses keluar masuk di setiap desa. Ada dua pos jalur utama di setiap desa yang akan diawasi,” tegasnya.
Sanusi menjelaskan, dengan begitu mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir. Setiap warga yang akan keluar masuk bakal dilaksanakan pengecekan kesehatannya, hal itu seperti yang telah dilakukan di beberapa posko Ceck Point Mudik terpadu di wilayah Kabupaten Malang.
“Jadi saya harap warga desa itu tetap di desanya saja jangan keluar dulu. Kalau gak ada kepentingan akan disuruh balik oleh petugas yang berjaga,” terangnya.
Akan tetapi, tambah Sanusi, pemberlakuan VPD tersebut akan dilakukan dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
“VPD ini nanti akan kami berlakukan selama satu bulan penuh. Tapi bisa saja nanti jadi dua bulan tergantung situasi dan kondisi. Besok akan kami rapatkan untuk detailnya,” pungkasnya.
Baca Juga:Daftar Bantuan yang Diterima Warga Bekasi, Depok dan Bogor Selama PSBB