Update Gelombang PHK Jatim, 3.315 Orang Dipecat, 20.036 Dirumahkan

Mereka diminta segera daftar program Kartu Pra Kerja.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 13 April 2020 | 09:16 WIB
Update Gelombang PHK Jatim, 3.315 Orang Dipecat, 20.036 Dirumahkan
Ilustrasi buruh berdemo.

SuaraJatim.id - Gelombang PHK saat wabah corona di Jawa Timur terus bertambah. Hingga Sabtu (11/4/2020) pekan kemarin tercatat ada 3.315 dippecat dan 20.036 buruh dirumahkan.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong para pekerja yang terdampak pandemi virus corona segera mendaftar program Kartu Pra Kerja dari pemerintah pusat yang telah dibuka pendaftarannya untuk gelombang pertama.

Untuk memudahkan warga Jawa Timur dalam mengakses program tersebut, Pemprov Jatim membuka posko layanan pendampingan untuk pendaftaran program Kartu Pra Kerja bagi masyarakat yang terdampak virus corona.

Para pekerja yang dirumahkan, pekerja yang terkena PHK, maupun para pencari kerja yang terkendala untuk mendaftar mandiri lewat gadget maupun perangkat mandiri, bisa mendapatkan pendampingan dengan mendatangi Posko Pendampingan yang disiapkan di 56 titik layanan.

Baca Juga:Jelang PSBB Bogor, Depok, Bekasi, Begini Situasi Menuju Jakarta

“Mulai hari ini kami buka tempat layanan pendampingan bagi mereka yang ingin mengakses program Kartu Pra Kerja. Petugas kami akan membantu melakukan pendaftarannya,” katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (13/4/2020).

Posko layanan pendampingan tersebut bisa diakses di 56 titik. Seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Jalan Dukuh Menanggal Surabaya.

Selain itu, posko pendampingan juga disediakan di 16 titik UPT Balai Latihan Kerja se-Jawa Timur, kemudian juga dibuka di LTSA-UPT P2TK Jalan Bendul Merisi Surabaya, dan juga di Kantor Dinas Tenaga Kerja di 38 kabupaten/kota se-Jatim.

“Layanan ini buka mulai hari ini sesuai jam kerja. Syaratnya juga sangat mudah. Cukup membawa KTP, sudah berusia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” tegasnya.

Dan, bagi yang mendaftar program Kartu Pra Kerja dari rumah dan membutuhkan bantuan, juga masih ada layanan call center di nomor 031-8293097 dan 031- 8280254

Baca Juga:Ramai di Twitter, Penumpukan Penumpang di Stasiun Gegara PSBB Jakarta

Selain memberikan bantuan pendampingan untuk mendaftar program Kartu Pra Kerja, Pemprov Jatim juga terus melakukan pendataan nama-nama yang sudah masuk sebagai pegawai terdampak terkena PHK maupun yang dirumahkan akibat wabah Covid-19 ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini