Dibebaskan Malah Berulah Lagi, Napi: Bingung Corona, Saya Gak Bisa Apa-apa

Residivis kasus curanmor ini berdalih kembali melakukan aksi kejahatan karena bingung mencari makan di tengah pandemi ini.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 14 April 2020 | 17:57 WIB
Dibebaskan Malah Berulah Lagi, Napi: Bingung Corona, Saya Gak Bisa Apa-apa
Pelaku percobaan curanmor yang juga napi program asimilasi Kemenkum HAM saat konferensi pers dengan Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto, Selasa (14/4/2020). [Dok. Polisi]

SuaraJatim.id - Masih ada narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan Kementerian Hukum dan HAM karena virus Corona COVID-19.

Seperti F (43) kembali ditangkap polisi lantaran beraksi melakukan aksi pencurian di kawasan Malang, Jawa Timur.

Residivis kasus curanmor ini berdalih kembali melakukan aksi kejahatan karena bingung mencari makan di tengah pandemi ini.

"Bingung corona ini pak, ndak bisa apa-apa," kata F saat dihadirkan sebagai tersangka di Mapolresta Malang Kota, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:Kendaraan Mengular di Hari ke-5 PSBB, Lenteng Agung Macet Parah Sore Ini

Terkait persitiwa ini, Polresta Malang Kota telah mengirim surat kepada Kemenkumham terkait adanya napi yang kembali berulah setelah dibebaskan lewat program asimilasi

"Pada kenyataannya pelaku yang merupakan napi asimilasi sudah melakukan tindakan pidana lagi. Terus terang kami pihak kepolisian tidak mendapatkan surat tembusan terkait kebijakan asimilasi, kami kemudian menyurati Kemenkum HAM supaya selektif (napi atau warga binaan yang bisa asimilasi)," kata Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto

Apalagi yang mendapatkan asimilasi merupakan pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Fakta yang terjadi justru mereka kembali melakukan tindakan kriminalitas.

"Kerena sejak ada asimilasi, minggu ini kriminalitas semakin meningkat. Baik itu jambret, curanmor dan curat (pencurian dengan pemberatan) lainnya."

Perlu diketahui, pelaku inisal F ini tertangkap basah saat akan mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah minimarket Jalan Raden Intan Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur pada Minggu (12/4/2020). Padahal, dia baru dibebaskan program asimilasi pada 9 April 2020 dari Lapas Madiun.

Baca Juga:PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini