Dibebaskan Malah Berulah Lagi, Napi: Bingung Corona, Saya Gak Bisa Apa-apa

Residivis kasus curanmor ini berdalih kembali melakukan aksi kejahatan karena bingung mencari makan di tengah pandemi ini.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 14 April 2020 | 17:57 WIB
Dibebaskan Malah Berulah Lagi, Napi: Bingung Corona, Saya Gak Bisa Apa-apa
Pelaku percobaan curanmor yang juga napi program asimilasi Kemenkum HAM saat konferensi pers dengan Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto, Selasa (14/4/2020). [Dok. Polisi]

SuaraJatim.id - Masih ada narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan Kementerian Hukum dan HAM karena virus Corona COVID-19.

Seperti F (43) kembali ditangkap polisi lantaran beraksi melakukan aksi pencurian di kawasan Malang, Jawa Timur.

Residivis kasus curanmor ini berdalih kembali melakukan aksi kejahatan karena bingung mencari makan di tengah pandemi ini.

"Bingung corona ini pak, ndak bisa apa-apa," kata F saat dihadirkan sebagai tersangka di Mapolresta Malang Kota, Selasa (14/4/2020).

Baca Juga:Kendaraan Mengular di Hari ke-5 PSBB, Lenteng Agung Macet Parah Sore Ini

Terkait persitiwa ini, Polresta Malang Kota telah mengirim surat kepada Kemenkumham terkait adanya napi yang kembali berulah setelah dibebaskan lewat program asimilasi

"Pada kenyataannya pelaku yang merupakan napi asimilasi sudah melakukan tindakan pidana lagi. Terus terang kami pihak kepolisian tidak mendapatkan surat tembusan terkait kebijakan asimilasi, kami kemudian menyurati Kemenkum HAM supaya selektif (napi atau warga binaan yang bisa asimilasi)," kata Wakapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto

Apalagi yang mendapatkan asimilasi merupakan pelaku kejahatan jalanan atau street crime. Fakta yang terjadi justru mereka kembali melakukan tindakan kriminalitas.

"Kerena sejak ada asimilasi, minggu ini kriminalitas semakin meningkat. Baik itu jambret, curanmor dan curat (pencurian dengan pemberatan) lainnya."

Perlu diketahui, pelaku inisal F ini tertangkap basah saat akan mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah minimarket Jalan Raden Intan Kelurahan Arjosari Kecamatan Blimbing Kota Malang Jawa Timur pada Minggu (12/4/2020). Padahal, dia baru dibebaskan program asimilasi pada 9 April 2020 dari Lapas Madiun.

Baca Juga:PSBB Bikin Rezeki Seret, Sopir Ojol Sambung Hidup dari Bantuan Pemerintah

Kontributor : Aziz Ramadani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini