SuaraJatim.id - Pemuda berusia 20 tahun berinisial B di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian karena menyanyikan lagu Aisyah Istri Rasulullah dengan mengubah liriknya.
B ditangkap lantaran menyanyikan lagu dan mengubah lirik dari kata "berlarian" menjadi "minum anggur".
Pelaku ditangkap di rumahnya sekitar Kalijudan Surabaya, Kamis (16/4/2020). Rumahnya juga sempat dikepung gerombolan massa ormas.
“Benar B sudah kami amankan dan sekarang masih menjalani pemeriksaan. Pelaku kami amankan atas dugaan pelecehan agama,” jelas Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana, seperti diwartakan Beritajatim.com.
Baca Juga:Hina Nabi Muhammad Pakai Lagu Aisyah, Pemuda Surabaya Dibekuk Polisi
Lebih lanjut Iptu Arief menjelaskan, B dibekuk lantaran mengubah lirik lagu ‘Aisyah Istri Rasulullah’ yang dipopulerkan oleh penyanyi Syakir Daulay dan grup musik religi Sabyan.
Penangkapan itu setelah video B viral di media sosial. Dia mengubah salah satu lirik lagu yakni ‘Romantisnya cintamu dengan Nabi, dengan Baginda kau pernah minum anggur merah’ begitu lirik yang diubahnya.
Arief menerangkan, pihaknya masih terus mendalami motif dan tujuan B mengubah lirik tersebut. Atas perbuatannya, B diduga telah melecehkan agama.
“Yang bersangkutan saat ini ada di Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Terkait perkara ini masih didalami unit cyber. Untuk foto dan data tersangka nanti akan kita rilis,” ucap dia,
Sementara itu, dalam video penangkapan yang beredar, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca Juga:Kronologi YouTuber Asal Medan Hina Lagu Aisyah Istri Rasulullah
Dia digiring sejumlah petugas menuju mobil polisi. Bahkan menurut informasi saat penangkapan, tersangka itu juga dikerumuni massa dan diteriaki takbir serta salawat.