Jual Istri Sirinya Lewat Twitter, Fandi Tawarkan Layanan Threesome

Dalam menawarkan istrinya yang masih berusia 21 tahun itu, Fandy memasang harga sebesar Rp 800.000 hingga Rp 1.000.000 per jam.

Chandra Iswinarno
Kamis, 16 April 2020 | 21:56 WIB
Jual Istri Sirinya Lewat Twitter, Fandi Tawarkan Layanan Threesome
Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock).

Akibat perbuatannya, Fandi disangkakan pidana berupa perdagangan orang. Ia dipersangkakan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 ttg PTPPO dan atau Pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini