Namun, kata dia, yang bersangkutan tidak mau meminta maaf, bahkan menyampaikan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Dia mengaku siap mempertanggungjawabkan di pengadilan,” imbuhnya.
Dia menuturkan, laporan tersebut dilayangkan sebagai upaya meredam gejolak sosial yang muncul.
Karena, memang dalam unggahan tersebut selain penghinaan terhadap NU, juga menyebutkan pondok pesantren NU sebagai tempat homoseksual
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Nahdlatul Ulama Buat Video Ucapan Selamat Hari Paskah?
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengaku telah menerima laporan dari NU.
“Iya sudah kami terima. Segera akan kami selidiki, dan akan kami dalami kasus ini,” tegasnya saat dikonfirmasi.