SuaraJatim.id - Buntut dari aksi cabulnya, pemuda bernama Hendra (35) kini harus mendekam di penjara. Hendra dicokok polisi setelah gagal memperkosa nenek berusia 58 tahun di Desa/Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz seperti dilansir dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, mengatakan, percobaan perkosaan itu di rumah korban yang tak lain merupakan tetangganya pada Senin (16/3/2020) sekitar jam 14.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Erick, sebelum melakukan percobaan perkosaan sempat mengintip korban saat mandi. Kemudian, pelaku menunggu di teras depan rumah korban, dan membuntuti korban hingga masuk ke dalam rumah.
"Karena rumah korban sepi, dan jauh dari tetangga, pelaku pun melakukan percobaan perkosaan," kata dia.
Baca Juga:Depresi Diputus Pacar, Pemuda Nganjuk Nyaris Perkosa Siswi SMA
Namun, korban memberontak dan berteriak, pelaku pun panik dan merasa ketakutan dan pada akhirnya pelaku tersebut melarikan diri.
Korban pun melaporkan kejadian itu pada Polsek wilayah setempat. Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi pun langsung meringkus Hendra di kediamannya.
Hendra yang sehari-hari berprofesi sebagai petani itu, kini telah mendekap di Mapolres Bondowoso.
"Pelaku disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata dia.
Baca Juga:Gali Motif Perkosa Jemaat Anak-anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pendeta HL