SuaraJatim.id - Warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, berinisial TA (27) harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk atas dugaan percobaan perkosaan.
Korbannya adalah GN (17), siswi salah satu SMA di Kabupaten Nganjuk. Adapun motif pelaku mencoba memerkosa GN dikarenakan depresi atau gangguan jiwa setelah ditinggal pacarnya.
"Petugas Puskesmas Rejoso membenarkan bahwa pelaku pulang dari Puskesmas Rejoso pada bulan November 2019," ujar Kasat Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nicolas Bagas Yudhi Kurnia, Kamis (19/3/2020).
"Pelaku ada riwayat mengalami gangguan jiwa atau depresi sejak diputus pacarnya, dan sampai hari ini pelaku tidak pernah kontrol ke Puskesmas Rejoso.”
Baca Juga:Santri Tewas Membusuk, Ditemukan di Dam Sungai Badug Nganjuk
Percobaan perkosaan ini terjadi saat korban pulang dari sekolah menggunakan sepeda motor, Selasa (10/3) siang. Sesampainya di DAM sungai di Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek, Nganjuk, korban dibuntuti pelaku.
Sesampainya di tengah hutan, tepatnya di Desa Suru, Kecamatan Ngetos, Nganjuk, kendaraan korban dipepet pelaku hingga menyebabkan korban terjatuh. Lantas pelaku menghampiri dan mencoba memerkosa korban.
"Pelaku mencekik leher korban dan mengancam akan membunuh korban kalau tidak mau berhubungan badan. Namun belum sampai menyetubuhi korban, kejadian tersebut diketahui oleh warga yang lewat," jelas Nicolas.
Tepergok warga, akhirnya pelaku melarikan diri. Setelahnya, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Ngetos yang kemudian kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nganjuk.
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku kami bawa ke Puskesmas Rejoso untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Nicolas.
Baca Juga:Imbas Viral Hoaks Bakso Tikus di Madiun, Dampaknya Dirasakan Hingga Nganjuk
Kontributor : Usman Hadi