Sementara Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono, menegaskan kendaraan yang diminta putar balik adalah yang ditumpangi pemudik. Ia menegaskan aparat bisa membedakan pemudik dan yang bukan.
"Caranya kita lakukan pemeriksaan (ke kendaraan yang dikendarai). Kita bisa menilai dari barang bawaan, dan kita periksa juga KTP dari yang bersangkutan," tutur Lukman.
"Kalau sekiranya mereka membawa barang bawaan banyak, sehingga mereka tidak bisa beralasan lagi. Kita bisa menilai bahwa ini adalah masyarakat yang melakukan mudik," pungkas dia.
Kontributor : Usman Hadi
Baca Juga:Puasa Ramadan Hari Ketiga: 24 Pasien Corona Meninggal, 65 Orang Sembuh