SuaraJatim.id - Seorang wanita berinisial SN (40), warga Bendul Mrisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, nyaris kehilangan nyawa setelah menjadi korban penganiayaan dan perampokan oleh pelanggannya yang dikenalnya melalui aplikasi Facebook.
Peristiwa bermula ketika SN yang diketahui kerap menerima layanan booking order (BO) melalui media sosial, sepakat bertemu dengan pelanggan di SPBU Gunungsari, Surabaya, pada Minggu, 18 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
Tanpa curiga, korban kemudian dibonceng dua orang laki - laki menggunakan sepeda motor. Namun, alih - alih diajak ke hotel sebagaimana biasanya, korban justru dibawa hingga ke wilayah Mojokerto.
Sesampainya di jalan sepi, kawasan hutan kayu putih di Dusun Semanding, Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku tiba - tiba meminta korban menyerahkan barang - barangnya. Ketika korban menolak, dia langsung dianiaya.
Baca Juga:Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
“Kesaksian dari korban dia itu dipukul dari belakang sempat terjadi tarik - tarikan barang sampai korban pingsan,” kata Kepala Desa Suru, Suyono saat dihubungi pada Senin, 19 Mei 2025.
Akibat dipukul beberapa kali oleh pelaku korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan mata.
Pelaku kemudian mengambil sebuah ponsel milik korban dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar R p3 juta. Usai kejadian, korban ditinggal begitu saja di lokasi.
Dengan kondisi luka dan trauma, SN berjalan kaki menyusuri jalanan kawasan hutan hingga akhirnya berhasil meminta pertolongan warga sekitar dan dilarikan ke Puskesmas Dawarblandong.
“Kondisi korban luka parah di kepala, tidak sadar kami ambil tindakan untuk kita bawa ke Puskesmas saat dibopong muntah darah,” ujar Kades.
Baca Juga:Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
Kasi Humas Polres Mojokerto, Ipda Slamet Haryono, membenarkan kejadian tersebut.