“Pelaku biasanya diboking diajak ke hotel di daerah Surabaya, tapi ini sampai Mojokerto di bonceng pakai motor,” tegas Slamet.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Dawarblandong. Pihak kepolisian menyatakan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, Kapolsek Dawarblandong AKP Bakir membenarkan laporan telah diterima dan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini. Dijelaskan, korban dibonceng 2 orang laki - laki menggunakan motor.
“Tim sudah kami terjunkan ke lapangan dan saat ini masih memburu para pelaku," tandasnya.
Baca Juga:Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
Sebelumnya, pria berinisial JPA (26) asal Waru, Sidoarjo diringkus polisi, lantaran tega menganiaya anak tirinya APA (12).
Aksi kejamnya tersebut dilakukan dikediaman APU istri sekaligus ibu korban di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma menjelaskan, tersangka JPA yang merupakan ayah tiri korban diamankan sekitar pukul 12.00 WIB, Senin, 10 Mei 2025. "Tersangka JPA saat ini ditahan," ujar Siko saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Mei 2025.
Siko membeberkan, kasus ini terungkap usai sekolah mengetahui kondisi kepala korban berdarah saat masuk kelas pada Senin pagi.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada tante korban yang berprofesi sebagai guru di SD lain. Sebelum akhirnya dibawa ke Puskemas Gedeg untuk penanganan medis.
Baca Juga:Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
"Setelah ditanyakan kepada korban perihal luka tersebut, korban akhirnya mengaku jika luka yang dialami akibat dipukul oleh ayah tirinya di rumahnya," kata Siko.