Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel

Penerapan parkir berlangganan Tulungagung yang resmi berlaku sejak Januari 2026 kembali menuai sorotan.

Riki Chandra
Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:35 WIB
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
Pemotor asal Ngujang yang mengeluhkan praktik parkir liar di tepi jalan umum Hotel Lojjika, Tulungagung, Sabtu (10/1/2026). [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Parkir berlangganan dilanggar, warga masih dipungut tarif liar.
  • Dishub koordinasi Satpol PP tindak parkir ilegal.
  • Depan Hotel Lojjika dipastikan parkir liar.

SuaraJatim.id - Penerapan parkir berlangganan Tulungagung yang resmi berlaku sejak Januari 2026 kembali menuai sorotan.

Sejumlah warga mengeluhkan masih maraknya praktik parkir liar di tepi jalan umum (TJU), meski mereka telah membayar iuran parkir berlangganan saat perpanjangan pajak kendaraan bermotor.

Keluhan itu mencuat setelah pengguna parkir di kawasan depan Hotel Lojjika, Tulungagung, masih diminta membayar tarif oleh juru parkir yang diduga tidak resmi. Praktik tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan parkir berlangganan Tulungagung yang melarang pungutan parkir di TJU bagi kendaraan terdaftar.

Hamam Defa, salah satu pengendara, mengaku mengalami langsung pungutan tersebut. Saat memarkir kendaraannya di depan hotel karena area parkir dalam penuh, ia diminta membayar Rp5 ribu.

“Parkir di dalam hotel penuh, jadi saya parkir di depan. Tadi diminta membayar Rp5 ribu,” kata Hamam, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Hamam, pungutan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan parkir berlangganan Tulungagung yang sudah ia bayar. Ia mengaku kecewa karena di lapangan masih ditemukan juru parkir liar yang menarik tarif, bahkan lebih mahal dari ketentuan lama.

“Saya sudah bayar parkir berlangganan, tapi kenyataannya masih ada jukir liar dan tarifnya mahal,” ujarnya.

Pengalaman serupa juga dialami Apip dan Soleh, dua jurnalis yang hendak meliput kegiatan sosialisasi tata kelola makanan program MBG di lokasi yang sama. Keduanya mengaku dimintai tarif Rp5 ribu saat memarkir sepeda motor di TJU depan hotel.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Tulungagung, Mahendra Sulistiawan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dengan koordinasi lintas instansi.

“Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan Satpol PP karena penindakan pelanggaran Perda merupakan kewenangan Satpol PP, sedangkan Dishub bertugas pada aspek pengaturan dan regulasi,” kata Mahendra.

Ia menjelaskan, kebijakan parkir berlangganan Tulungagung diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung tentang Penyelenggaraan Parkir dan mulai efektif Januari 2026.

Dalam aturan itu, pungutan parkir di TJU tidak diperbolehkan bagi kendaraan peserta parkir berlangganan. Pengawasan juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk mencegah parkir liar Tulungagung dan praktik pungutan liar parkir.

Sebelum kebijakan diterapkan, Dishub telah menyurati pemilik hotel, pertokoan, dan kafe agar mengimbau juru parkir liar di sekitar lokasi usaha tidak lagi beroperasi.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui penertiban oleh Satpol PP. Namun jika pelanggaran terjadi berulang, penindakan akan diserahkan kepada APH karena sudah masuk kategori pungutan liar,” ujarnya.

Mahendra juga menegaskan adanya pengecualian, seperti parkir tepi jalan umum di kawasan wisata, tempat hiburan, sarana olahraga, serta parkir insidental dengan izin resmi Dishub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak