- Penganiayaan antar napi Lapas Blitar berujung korban meninggal dunia.
- Korban H meninggal akibat stroke batang otak pascapemukulan.
- Polisi periksa sembilan saksi, kasus penganiayaan masih diselidiki.
SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan narapidana (napi) Lapas Blitar, Jawa Timur, berakhir tragis. Narapidana berinisial H, korban penganiayaan oleh dua rekannya sesama napi, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Blitar.
Korban yang terjerat perkara narkotika itu sebelumnya dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri pada Senin (5/1/2026).
Korban H pingsan usai dianiaya oleh dua narapidana lain berinisial I dan D di dalam Lapas Blitar, peristiwa yang kembali menyorot Penganiayaan Napi Lapas Blitar di balik pengawasan ketat lembaga pemasyarakatan.
Akibat penganiayaan tersebut, H mengalami stroke batang otak yang membuat kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
“Hari ini meninggal dunia pukul 7 pagi tadi,” ungkap Estu Broto, adik ipar korban, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (10/1/2026).
Kematian H menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat peristiwa tersebut terjadi di dalam lapas. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota untuk diproses secara hukum.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan awal. Satreskrim Polres Blitar Kota telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kasus penganiayaan antar narapidana tersebut.
“Kita sudah memeriksa 9 saksi dalam kasus ini, saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” ungkap AKP Rudy Kuswoyo, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas II B Blitar mengungkap latar belakang kasus penganiayaan itu dipicu dendam lama.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, menjelaskan bahwa korban H sebelumnya diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai makelar yang menjanjikan bisa mengeluarkan narapidana D dan I dari lapas dengan imbalan Rp40 juta.
Setelah uang Rp40 juta dibayarkan, H justru menghilang dan tidak menepati janjinya. Beberapa waktu kemudian, H kembali tertangkap polisi dalam kasus narkoba dan akhirnya masuk ke Lapas Blitar.
“Si D sudah memberikan uang Rp40 juta di luar lapas itu janjian itu, ternyata ketemu lagi di dalam lapas dan tahu-tahu ada pemukulan,” ucap Romi Novitrion.
Pertemuan kembali di dalam lapas itulah yang berujung penganiayaan hingga korban mengalami stroke batang otak dan meninggal dunia.
Keluarga korban kini menanti penegakan hukum yang adil atas kasus Penganiayaan Napi Lapas Blitar, berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi.