Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak

Kasus penganiayaan narapidana (napi) Lapas Blitar, Jawa Timur, berakhir tragis.

Riki Chandra
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:56 WIB
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak
ilustrasi tewas. [Dok. Pixabay]
Baca 10 detik
  • Penganiayaan antar napi Lapas Blitar berujung korban meninggal dunia.
  • Korban H meninggal akibat stroke batang otak pascapemukulan.
  • Polisi periksa sembilan saksi, kasus penganiayaan masih diselidiki.

SuaraJatim.id - Kasus penganiayaan narapidana (napi) Lapas Blitar, Jawa Timur, berakhir tragis. Narapidana berinisial H, korban penganiayaan oleh dua rekannya sesama napi, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Blitar.

Korban yang terjerat perkara narkotika itu sebelumnya dilarikan ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri pada Senin (5/1/2026).

Korban H pingsan usai dianiaya oleh dua narapidana lain berinisial I dan D di dalam Lapas Blitar, peristiwa yang kembali menyorot Penganiayaan Napi Lapas Blitar di balik pengawasan ketat lembaga pemasyarakatan.

Akibat penganiayaan tersebut, H mengalami stroke batang otak yang membuat kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

“Hari ini meninggal dunia pukul 7 pagi tadi,” ungkap Estu Broto, adik ipar korban, dikutip dari BeritaJatim, Sabtu (10/1/2026).

Kematian H menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat peristiwa tersebut terjadi di dalam lapas. Keluarga korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Blitar Kota untuk diproses secara hukum.

Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan awal. Satreskrim Polres Blitar Kota telah memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kasus penganiayaan antar narapidana tersebut.

“Kita sudah memeriksa 9 saksi dalam kasus ini, saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” ungkap AKP Rudy Kuswoyo, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas II B Blitar mengungkap latar belakang kasus penganiayaan itu dipicu dendam lama.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, menjelaskan bahwa korban H sebelumnya diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai makelar yang menjanjikan bisa mengeluarkan narapidana D dan I dari lapas dengan imbalan Rp40 juta.

Setelah uang Rp40 juta dibayarkan, H justru menghilang dan tidak menepati janjinya. Beberapa waktu kemudian, H kembali tertangkap polisi dalam kasus narkoba dan akhirnya masuk ke Lapas Blitar.

“Si D sudah memberikan uang Rp40 juta di luar lapas itu janjian itu, ternyata ketemu lagi di dalam lapas dan tahu-tahu ada pemukulan,” ucap Romi Novitrion.

Pertemuan kembali di dalam lapas itulah yang berujung penganiayaan hingga korban mengalami stroke batang otak dan meninggal dunia.

Keluarga korban kini menanti penegakan hukum yang adil atas kasus Penganiayaan Napi Lapas Blitar, berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak