- KSOP Kelas IV Panarukan menghentikan sementara jadwal keberangkatan kapal feri dari Pelabuhan Jangkar menuju Sumenep.
- Kebijakan tersebut diterapkan karena adanya ancaman cuaca buruk berupa gelombang tinggi dan angin kencang.
- Penghentian pelayaran berlaku di perairan Madura sejak tanggal 23 hingga 26 Juli 2026 demi keselamatan.
SuaraJatim.id - Bagi Anda yang berencana menyeberang dari Pelabuhan Jangkar menuju kepulauan di Sumenep, Madura, dalam beberapa hari ke depan, ada baiknya menunda rencana tersebut. Alam sedang tidak bersahabat.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan terpaksa mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh jadwal keberangkatan kapal feri akibat cuaca buruk.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Hantaman gelombang tinggi dan angin kencang yang menyapu perairan Madura dinilai terlalu berisiko bagi keselamatan ratusan nyawa yang menggantungkan perjalanannya pada moda transportasi laut tersebut.
Kepala KSOP Kelas IV Panarukan, Herland Aprilyanto, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah tindak lanjut dari surat imbauan kewaspadaan cuaca buruk yang diterbitkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran tertanggal 23 Juli 2026.
Baca Juga:Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
"Kebijakan ini adalah langkah antisipatif. Prioritas kami hanya satu: keselamatan dan keamanan pelayaran. Kami tidak ingin mengambil risiko kecelakaan laut di tengah cuaca yang sedang ekstrem," ujar Herland, Jumat (24/7/2026).
Keputusan penghentian pelayaran ini bersandar pada data akurat dari Stasiun Meteorologi Maritim Perak Surabaya (BMKG).
Berdasarkan prakiraan, wilayah perairan Pulau Sapudi bagian selatan dan Pulau Kangean bagian selatan akan mengalami peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang yang signifikan selama periode 23 hingga 26 Juli 2026. Tak main-main, tinggi gelombang diperkirakan bisa mencapai 1 hingga 2 meter.
"Ketinggian ini sangat membahayakan, terutama bagi kapal penumpang, nelayan, serta kapal-kapal berukuran kecil yang melintasi jalur tersebut," tambah Herland.
KSOP juga memberikan instruksi keras kepada seluruh operator dan nakhoda kapal. Informasi cuaca wajib dipantau paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan semula.
Baca Juga:Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam
Jika di tengah perjalanan kondisi cuaca tiba-tiba memburuk secara mendadak, para nakhoda diminta tidak memaksakan diri.
Mereka diinstruksikan segera berkoordinasi dengan Syahbandar terdekat untuk mencari perlindungan atau arahan lebih lanjut.
"Keselamatan adalah harga mati. Kami mengimbau seluruh pemilik kapal dan operator untuk bersabar dan menunda keberangkatan hingga kondisi perairan kembali kondusif," pungkasnya. (ANTARA)