"Kabupaten Malang akan sama dengan Kota Malang, dan Kota Batu. Semuanya siap untuk itu (PSBB)," ujar Sanusi.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah penerapan PSBB bersama Kota Malang, dan Kabupaten Malang, meskipun saat ini baru ada tiga kasus positif COVID-19 di Kota Apel tersebut.
"Ketika Kabupaten Malang dan Kota Malang sudah dianggap punya keharusan untuk PSBB, Kota Batu harus mendukung," ujar Dewanti.
Hasil rapat tiga kepala daerah yang menyepakati pengajuan PSBB tersebut, akan dikirimkan ke Gubernur Jawa timur oleh Bakorwil III Malang. Kemudian, apabila Gubernur Jatim menyetujui, usulan tersebut akan diteruskan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga:Bayi di Malang Positif Corona, Pemkot Telusuri Awal Penularan Virus
Sebagai catatan, pada awal April 2020, ketiga kepala daerah di Malang Raya telah melakukan pertemuan serupa. Namun, saat itu, akhirnya hanya Kota Malang yang mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur.
Permintaan Pemerintah Kota Malang terkait PSBB, saat itu belum disetujui karena penerapan PSBB sebaiknya diajukan dalam kesatuan wilayah Malang Raya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di wilayah Malang Raya terdapat 47 kasus positif COVID-19.
Dari total kasus tersebut, sebanyak 16 orang dinyatakan telah sembuh, yang terbagi dari Kota Malang delapan pasien sembuh, Kabupaten Malang tujuh pasien sembuh, dan Kota Batu satu pasien sembuh.
Data lainnya, di wilayah Kota Malang terdapat terdapat 163 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Kota Batu 22 PDP, dan Kabupaten Malang 152 orang berstatus PDP.
Baca Juga:Balita di Kota Malang Positif Virus Corona, Wali Kota: Dia Pasien ke-14