Hari Kedua PSBB, Begini Kondisi Lalu Lintas di Bundaran Waru Surabaya

untuk pengendara motor maupun mobil berplat L dan W diberikan kemudahan akses masuk Kota Surabaya

Bangun Santoso
Rabu, 29 April 2020 | 11:16 WIB
Hari Kedua PSBB, Begini Kondisi Lalu Lintas di Bundaran Waru Surabaya
Suasana di Bundaran Waru, Surabaya di hari kedua PSBB, Rabu (29/4/2020). (Suara.com/Achmad Ali)

Lalu tanggal 1 hingga 11 Mei 2020 ditingkatkan menjadi teguran dan penindakan bagi siapa pun yang melanggar.

Sanksi terhadap pelanggar diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur.

Dalam pergub itu, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten dan kota bisa memberikan sanksi administraif kepada para pelanggar.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Saudara Mudik dari Surabaya, Nenek-nenek Madiun Langsung PDP Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini