SuaraJatim.id - Warga Desa Jabalsari didiskriminasi karena desanya masuk 'zona merah' virus corona. Desa Jabalsari, Tulungagung memberlakukan karantina wilayah.
Di Desa Jabalsari ada ratusan warga positif rapid test. Selain itu muncul stigma negatif di masyarakat luar desa terhadap warga Desa Jabalsari.
Puncak diskriminasi itu, saat adanya warga desa yang berdagang di sebuah pasar sampai diusir. Mereka diusir karena ditakutkan menularkan virus corona.
Hingga saat ini setidaknya sudah ada tiga warga yang bekerja sebagai pedagang diusir oleh temannya di pasar. Mereka diusir pedagang lain yang ketakutan setelah Jabalsari ditetapkan sebagai lokasi karantina virus corona.
Baca Juga:Hore! Obat Virus Corona dari Inggris Masuki Uji Klinis Fase 2 Pada Manusia
Salah satu yang diusir dan dilarang jualan adalah Sardi, penjualan sayuran di Pasar Tamanan. Sardi diusir oleh temannya sendiri karena dia adalah warga Jabalsari. Semua dagangannya dipaksa diangkat.
Lainnya, Prayit, penjual tempe di Pasar Ngunut. Tempenya dipaksa dibawa pulang kembali. Ada lagi warga yang jual telur di Pasar Tamanan. Juga tidak boleh jualan.
Hal itu diceritakan Humas Pemerintah Desa Jabalsari, Arif Rohman.
Sardi dan warga lain sebenarnya masih bisa berdagang. Namun harus memiliki surat keterangan dari dari desa yang menyatakan sehat. Surat tersebut didapat warga setelah melalui rapid test.
"Untuk sekarang yang dibutuhkan masyarakat Jabalsari yang pertama adalah sembako, yang kedua adalah pemulihan psikologis masyarakat kita pak. Karena stigma yang beredar di luar sangat menyakitkan sekali untuk masyarakat kita," ujar Arif Rohman saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga:Sudah 3 Hari Tak Ada Pasien Virus Corona Baru di Kota Bogor
SuaraJatim.id ke desa tersebut. Warga terlihat masih melakukan aktivitas di luar rumah. Beberapa jalan tikus menuju Jabalsari terlihat diblokade. Di pintu utama, tampak petugas keamanan dari Polri dan TNI berjaga.
- 1
- 2