PNS Kota Malang yang Mudik akan Dipecat!

Mereka dilarang mudik karena wabah virus corona.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 30 April 2020 | 17:03 WIB
PNS Kota Malang yang Mudik akan Dipecat!
Wali Kota Malang Sutiaji. (Antara)

Data lainnya, sebanyak 1.921 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 182 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 188 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 85 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini