SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, meringkus seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beserta dua penadahnya.
Pelaku diketahui bernama Rossi (26), warga Desa Malasan Kulon, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Sedangkan dua penadah hasil Curanmorm masing-masing Rohman (23) dan Dilla Mahendra (26), keduanya warga Kabupaten Lumajang.
Dilansir Suara Indonesia—jaringan Suara.com—Senin (4/5/2020), berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku telah melakukan aksinya di sembilan TKP berbeda.
Baca Juga:Terungkap! Andrea Dovizioso Sempat Menanyakan Kans Kembali ke Honda
Parahnya, mayoritas lokasi itu merupakan parkiran masjid.
"Mereka ini sangat lihai. Bekalnya cuma kunci T, dalam hitungan detik motor sudah hilang dibawa kabur," ujar Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso, Senin (4/5/2020).
Bahkan, tersangka Rossi kadang menyaru sebagai salah satu jamaah di masjid yang diincarnya.
Saat semuanya lengah, tersangka lalu melakukan aksinya di halaman parkir kendaraan.
Hasil curanmor milik jamaah sejumlah masjid itu, biasa dijual kepada tersangka Hendra dan Rohman. Satu unit motor curian dihargai sekitar Rp 2-2,5 juta.
Baca Juga:Viral Video Syekh As-Sudais Menangis Tersedu Imami Tarawih di Depan Ka'bah