Pasien Corona Membludak, RS Rujukan di Jatim Kelebihan Kapasitas

Pemprov Jawa Timur tengah mempersiapkan diri untuk membuat rumah sakit darurat karena banyaknya pasien virus corona

Bangun Santoso
Senin, 04 Mei 2020 | 08:32 WIB
Pasien Corona Membludak, RS Rujukan di Jatim Kelebihan Kapasitas
Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi. (Beritajatim)

SuaraJatim.id - Jumlah penderita virus corona baru atau Covid-19 yang membludak di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik (tiga daerah PSBB) membuat rumah sakit rujukan mengalami overload atau kelebihan kapasitas.

Dilansir dari Beritajatim.com, Senin (4/5/2020), berdasarkan data kondisi RS rujukan Covid-19 di Jawa Timur, untuk Surabaya sudah melakukan perawatan terhadap 798 pasien dengan kapasitas bed atau tempat tidur hanya 403 buah. Sehingga, mengalami overload sebanyak 395 pasien.

Untuk Sidoarjo, saat ini sudah merawat sekitar 212 pasien, dengan kapasitas bed hanya 160 buah. Sehingga, overload 62 pasien.

Sedangkan untuk wilayah Gresik, sudah merawat pasien sebanyak 121 pasien, dengan kapasitas bed hanya 24 buah. Sehingga mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 97 pasien.

Baca Juga:5.348 Karyawan di Jatim Dipecat, Khofifah: Berat untuk Buruh dan Pengusaha

Untuk menanggulangi membludaknya jumlah pasien virus corona yang terus bertambah, Pemprov Jatim pun mempersiapkan rumah sakit darurat.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi menyatakan, secara teoritis, rumah sakit rujukan yang menangani pasien khusus corona sudah mengalami kelebihan pasien.

“Secara teoritis rumah sakit kita sudah overload. Overloadnya sudah cukup mengkhawatirkan. Tindakan yang paling memungkinkan dalam tempo waktu relatif cepat adalah mempersiapkan kelengkapan infrastruktur Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Unair Surabaya. Jadi, pemerintah provinsi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan para donatur berupaya untuk membuka rumah sakit di Unair, insyaallah satu dua hari ini akan selesai dan bisa ditempati, kira-kira sampai 200 lebih pasien,” ujarnya menjelaskan.

Ia menyebut, meski sudah dapat dioperasionalkan nantinya, rumah sakit tersebut tetap akan mengalami kekurangan, jika harus menampung semua pasien. Untuk itu, Kemenkes mengambil kebijakan bahwa tidak semua orang dengan status PDP atau confirm positif harus masuk rumah sakit.

“Tidak harus semua orang dengan status PDP atau confirm (positif) harus masuk rumah sakit. Asal, rumah dan perilakunya memenuhi syarat,” katanya.

Baca Juga:Polisi Jatim Bentuk Tim Pemburu ODP dan PDP Virus Corona yang Kabur

Ia pun menyebut sudah mendapatkan perintah dari Gubernur Jatim dan izin dari Kemenkes untuk dapat menggunakan Gedung Puslitbang Humaniora di Jalan Indrapura Surabaya, untuk dipakai sebagai rumah sakit darurat. Ia menyebut, di tempat itu kapasitasnya cukup besar untuk menampung sekitar 500 orang lebih pasien corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini