- Sebanyak 27 pria diduga melakukan pencabulan massal terhadap seorang remaja perempuan di Kabupaten Sampang sejak Februari hingga Juni 2026.
- Pelaku melancarkan aksi dengan memberikan minuman keras dan ancaman maut kepada korban di berbagai lokasi wilayah Sampang.
- Hingga 9 Juli 2026, polisi telah menangkap 12 pelaku sementara 15 orang lainnya masih dalam status daftar pencarian orang.
SuaraJatim.id - Di balik sunyinya sebuah rumah di Sampang, di mana seorang gadis remaja hanya menghabiskan hari-harinya bersama sang nenek, tersimpan trauma yang amat kelam.
Gadis malang ini bukan hanya menjadi korban kekerasan seksual, melainkan korban dari lingkaran setan pergaulan yang biadab.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 27 pria diduga terlibat dalam aksi pencabulan massal yang mengguncang Kabupaten Sampang.
Hingga Kamis (9/7/2026), polisi baru berhasil menyeret 12 orang ke balik jeruji besi, sementara 15 pelaku lainnya masih berkeliaran, bersembunyi dari kejaran hukum.
Baca Juga:Bukannya Air Malah Semburkan Api: Misteri Sumur Gas di Sampang Bikin Geger Warga
Kejahatan ini bukanlah aksi spontan, melainkan mimpi buruk yang terjadi berulang kali. Sejak Februari hingga Juni 2026, korban dipaksa melewati neraka sebanyak enam kali di lokasi yang berbeda-beda, mulai dari Desa Panggung (Sampang), Desa Astapah (Omben), hingga Desa Madupat (Camplong).
Modusnya sungguh licik. Para pelaku yang saling berteman ini memanfaatkan kepolosan korban dengan mengajaknya keluar untuk berkumpul.
Di sana, korban dicekoki minuman keras hingga hilang kesadaran. Saat itulah, para pria ini melampiaskan nafsu bejat mereka secara bergantian.
"Para pelaku ini saling kenal dan saling mengajak. Mereka memanfaatkan kondisi korban untuk melancarkan aksinya," ungkap Kapolres Sampang, AKBP Hartono dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Usai melakukan aksinya, para pelaku diduga menghujani korban dengan ancaman maut agar ia tidak membuka mulut.
Status korban yang tidak lagi diasuh oleh kedua orang tuanya dan hanya tinggal bersama neneknya yang sudah senja, disinyalir menjadi alasan mengapa para pelaku merasa leluasa mengintimidasi korban.
Baca Juga:Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
Gadis itu seolah tak punya tempat berlindung, hingga akhirnya keberanian muncul untuk mengakhiri penderitaannya di hadapan polisi.
Setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polres Sampang langsung bergerak bak badai. Penangkapan dilakukan secara bertahap, termasuk satu pelaku yang diringkus di Bangkalan saat mencoba melarikan diri ke Surabaya.
Namun, pekerjaan rumah polisi masih panjang. Sebanyak 15 nama telah masuk dalam daftar buron. Identitas mereka sudah dikantongi, dan polisi berjanji tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku ini tertangkap.
"Kami pastikan pengejaran terus dilakukan. Kami juga mendalami kemungkinan adanya pelaku yang masih di bawah umur, yang tentu penanganannya akan sesuai dengan sistem peradilan anak," tegas AKBP Hartono.