Tragis Bocah SD Dicabuli Om Sendiri Sampai Hamil 8 Bulan, Lalu Keguguran

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit perut. Setelah diperiksa, ternyata perut korban berisi janin.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 06 Mei 2020 | 11:51 WIB
Tragis Bocah SD Dicabuli Om Sendiri Sampai Hamil 8 Bulan, Lalu Keguguran
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraJatim.id - Bocah SD berusia 11 tahun diperkosa pamannya sendiri sampai hamil 8 bulan. Tak sampai di situ, di bocah pun keguguran.

Lelaki biadab itu berinisial M, berusia 44 tahun. Sang paman perkosa keponakannya karena merangsang liat bocah M itu tengah tidur sehabis pulang sekolah.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit perut. Setelah diperiksa, ternyata perut korban berisi janin.

"Kemudian korban akhirnya bercerita ke orangtua korban, yang melakukan (cabul) adalah M atau omnya sendiri," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny Kristian Bara Langi, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga:Penculik Anak di Kotagede Terbukti Lakukan Pencabulan

Dari hasil pemeriksaan polisi, M mencabuli keponakannya saat korban sedang tiduran di kursi rumahnya. Hal itu dilakukan saat korban ketiduran usai pulang sekolah pada tahun 2019 lalu.

Ketika melakukan aksinya, rumah M dalam keadaan sepi. Istri dan anaknya tidak ada di rumah. Sedangkan jarak rumah korban dan M juga tak jauh. M mengancam tak memberi uang jajan pada korban jika keinginannya tak dituruti.

"Korban ketiduran di kursi kemudian diajak menuju kamarnya. Saat itu pelaku ini mulai menyetubuhi korban," ujar Donny.

Tak hanya sekali, persetubuhan itu dilakukan M terhadap keponakannya sebanyak 3 kali. Dua kali saat di siang bolong dan satu kali di malam hari. Saat kasus ini terungkap, usia kehamilan bocah 11 tahun itu sekitar 8 bulan.

Kasus ini terungkap ketika korban mengeluhkan sakit perut yang luar biasa. Orang tua korban lantas memeriksakan ke petugas medis. Kedua orang tua korban tak menyangka jika anaknya ternyata hamil.

Baca Juga:Sejak Kasus Dugaan Pencabulan Terkuak, Pendeta HL Tak Terlihat di Gereja

Mirisnya saat kasus ini ditindaklanjuti polisi, janin yang ada di perut korban keguguran. Selain itu, M sempat mengelak saat petugas menangkapnya.

"Setelah kami lakukan visum ternyata hasilnya korban memang dicabuli. Pelaku sempat mengelak saat ditangkap. Tapi kemudian mengakui perbuatannya," papar Abituren Akpol 2009 tersebut.

M saat ini masih diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar. Sedangkan kondisi psikologis keponakan M yang duduk di bangku kelas enam sekolah dasar itu masih trauma.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman diatas lima belas tahun penjara.

"Kita koordinasi dengan P2TP2A terkait trauma healing terhadap korban. Kita masih dalami terus," pungkas Donny.

Kontributor : Farian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak