SuaraJatim.id - Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh S (50), terhadap MD, siswi SMP asal Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur terus berlanjut.
Belakangan mencuat kabar keluarga korban diajak damai oleh oknum anggota DPRD Gresik dengan iming-iming duit Rp 500 juta. Namun ajakan damai itu ditolak oleh orang tua korban.
Dilansir dari Suara Indonesia (jaringan Suara.com), Rabu (6/5/2020), kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i mengungkapkan, tawaran damai itu muncul sebelum kliennya melapor ke polisi. Oknum anggota dewan itu sempat datang ke rumah korban.
"Menemui ibunya tapi ibu korban tidak setuju. Selanjutnya menemui pakdenya. Intinya minta diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming Rp 500 juta asal tidak lapor polisi," ujar Syafi'i, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga:Cabuli Anak Temannya Hingga Hamil 4 Bulan, Seorang Lansia Ditangkap Polisi
Atas ulah oknum anggota DPRD Gresik itu, dirinya menyayangkan hal tersebut. Yang menjadi pertanyaan besar, kata dia, ada hubungan apa antara terduga pelaku dengan wakil rakyat itu.
"Harusnya sebagai anggota dewan yang ngerti hukum melakukan pendampingan, bukan malah mencegah agar tidak lapor polisi," ucap Syafi'i.
Hingga saat ini polisi masih melakukan proses pemeriksaan saksi. Karena belum semua saksi diperiksa. Termasuk terduga pelaku.
"Masih saksi nanti kalau ada perkembangan kami infokan," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Aiptu Slamet.
Dicabuli Hingga Hamil
Baca Juga:Tragis! Gadis SMP di Gresik Diperkosa 6 Kali di Kandang Ayam
Diberitakan sebelumnya, kasus yang menimpa MD yang masih duduk di bangku SMP terbongkar tatkala sang ibu melihat keanehan dari putrinya yang kerap menyendiri.
- 1
- 2