SuaraJatim.id - Masih banyak ditemukan warga yang nekat keluyuran tengah pandemi Corona (Covid-19). Bahkan, di bulan suci Ramadan ini ada pula yang terpergok sedang asyik mesum.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur. Petugas Satpol PP menangkap basah pasangan di luar nikah sedang berhubungan badan di sebuah indekos. Kedua pasangan mesum itu adalah KA (26), laki-laki asal Desa Kepuhkajang Jombang dan RF (23) perempuan asal Dusun Sukorambil Kediri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Nurkhamid, mengatakan yang menyewa indekos di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ialah KA.
Adapun teman perempuannya, RF, datang ke indekos yang ditinggali KA pada Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 21.25 WIB. Agar tak dicurigai warga, RF berdalih tengah mengantarkan makanan untuk kekasihnya itu.
Baca Juga:Hamili Siswi di Kandang Ayam, Sugianto Bujuk Korban Uang Damai Rp500 Juta
Namun RF tak langsung pergi dari indekos yang ditinggali KA. Warga yang curiga lantas menggerebek indekos tersebut sekitar pukul 23.00 WIB. Setelahnya warga melaporkan hal ini ke petugas Satpol PP Kota Kediri.
"Sekitar pukul 00.00 WIB (dini hari tadi) warga setempat menghubungi kami, dan yang bersangkutan kami amankan ke Markas Komando Satpol PP Kota Kediri," kata Nurkhamid kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
Saat diinterogasi petugas, lanjut Nurkhamid, sejoli ini juga mengaku hendak tunangan dalam waktu dekat.
"Ngakunya yang bersangkutan akan melakukan tunangan pada tanggal 16 Juni (2020)," kata dia.
Kontributor: Usman Hadi
Baca Juga:Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga