Hamili Siswi di Kandang Ayam, Sugianto Bujuk Korban Uang Damai Rp500 Juta

"Harusnya sebagai anggota dewan yang ngerti hukum melakukan pendampingan, bukan malah mencegah agar tidak lapor polisi," kata Syafi'i.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 06 Mei 2020 | 13:45 WIB
Hamili Siswi di Kandang Ayam, Sugianto Bujuk Korban Uang Damai Rp500 Juta
Salah satu lokasi yang dipakai oleh pelaku saat menyetubuhi korban adalah di kandang ayam. (Berita Jatim).

SuaraJatim.id - Lelaki paruh baya bernama Sugianto (50) masih berkeliaran seusai memperkosa seorang gadis berinisial MD (16) yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pelaku kerap merudapaksa korban hingga di kandang ayam di dekat rumahnya. Bahkan, akibat perbuatannya cabulnya itu, siswi SMP itu hamil tujuh bulan.

Belakangan mencuat kabar keluarga korban diajak damai oleh oknum anggota DPRD Gresik dengan iming-iming uang Rp 500 juta. Ajakan itu ditolak oleh orang tua korban.

Kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i menyampaikan, tawaran damai itu muncul sebelum kliennya lapor ke polisi. Oknum anggota dewan itu sempat datang ke rumah korban.

Baca Juga:Polisi Ancam Ferdian Paleka: Jika Tak Menyerah, Kami Tindak Tegas Terukur

"Menemui ibunya tapi ibu korbab tidak setuju. Selanjutnya menemui pakdenya. Intinya minta diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming-iming Rp 500 juta asal tidak lapor polisi," kata Syafi'i seperti diwartakan Suara Indonesia, kemarin.

Dia pun menyayangkan hal tersebut. Yang menjadi pertanyaan besar adalah, ada hubungan apa antara terduga pelaku dengan wakil rakyat itu.

"Harusnya sebagai anggota dewan yang ngerti hukum melakukan pendampingan, bukan malah mencegah agar tidak lapor polisi," kata Syafi'i.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Aiptu Slamet menyampaikan, jika polisi masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.

"Masih saksi nanti kalau ada perkembangan kami infokan," ujar Slamet.

Baca Juga:Menhub Budi Karya: Bu Neng Gak Boleh Mudik, Tapi Jika Tugas ke Tasik Monggo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini