Amburadul! Bocah 2 Tahun Terdaftar Dapat Bansos Virus Corona di Sumenep

Bocah tersebut bernama Raden Muhammad Zayhan Ar-Rayyan, warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 12 Mei 2020 | 10:43 WIB
Amburadul! Bocah 2 Tahun Terdaftar Dapat Bansos Virus Corona di Sumenep
Pembagian bansos. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Pembagian bansos virus corona di Kota Sumenep amburadul. Aneh, ketika bocah berusia 2 tahun terdaftar menerima bansos orang miskin tersebut.

Bocah tersebut bernama Raden Muhammad Zayhan Ar-Rayyan, warga Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep.

Kepala Desa Pabian, Zulfika Ali menjelaskan, pihaknya juga heran. Padahal dari pihak desa tidak pernah mengusulkan nama anak itu.

“Kami dari desa mengusulkan 800 nama, tapi tidak termasuk anak 2 tahun itu. Kami kemudian menanyakan ke Dinas Sosial, kok bisa anak 2 tahun ini masuk data penerima? Kata Dinsos, kemungkinan data yang digunakan itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” paparnya panjang lebar, Senin (11/05/2020) kemarin.

Baca Juga:Rumpin Bogor Zona Merah Virus Corona

Setelah ditelusuri, keluarga anak itu memang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, baik PKH maupun bantuan non-tunai.

“Kami kemudian menanyakan ke PT Posindo, gimana kalau kasusnya seperti ini? Ternyata penerimaannya bisa diwakilkan orang tuanya dengan menunjukkan KTP dan KK asli,” katanya.

Warga Sumenep yang tercatat menerima BST sebanyak 65.859 orang. Data tersebut berasal dari usulan pemerintah desa yang dikroscek ke kecamatan dan Kabupaten.

“Kalau ada tumpang tindih data penerima, sikahkan laporkan pada kami, atau ke nomor pengaduan yang ada. Kami siap untuk olah data lagi ke pusat,” kata Bupati Sumenep, A. Busyro Karim.

Baca Juga:Kabid Humas Polda Bengkulu Positif Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini