PSBB Malang Raya Hari Pertama, Aremania Diminta Tenang di Rumah

Dan Singo Edan mewanti-wanti Aremania dan masyarakat Malang Raya empat hal terkait PSBB Malang Raya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 12 Mei 2020 | 15:58 WIB
PSBB Malang Raya Hari Pertama, Aremania Diminta Tenang di Rumah
Babak delapan besar Piala Presiden 2018 hari kedua, Minggu (4/3/2018), tidak kalah ramai dengan hari pertama, Sabtu (3/2/2018). Pada hari kedua, dua suporter besar Jakmania dan Aremania mendominasi stadion Manahan, Solo. [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

SuaraJatim.id - Hari pertama PSBB Malang Raya, Selasa (12/5/2020), pendukung Arema FC, Aremania diminta tenang berdiam di rumah. Dan Singo Edan mewanti-wanti Aremania dan masyarakat Malang Raya empat hal terkait PSBB Malang Raya.

Pertama, Aremania dihimbau untuk tetap tenang dalam menyikapi diberlakukannya PSBB.

"Pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang, hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 agar cepat berlalu," ungkap media officer Arema FC, Sudarmaji kepada TIMES Indonesia pada Selasa (12/5/2020).

Sudarmaji berharap justru PSBB harus dijadikan momen untuk berbenah, terutama untuk lebih peduli terhadap kesehatan.

Baca Juga:PSBB Malang Raya Dijaga Ratusan Tentara

"Untuk yang kedua adalah jadikan momen ini untuk peduli terhadap kesehatan kita, mari kita jaga dengan meningkatkan imunitas tubuh," sambungnya.

Ketiga, sifat PSBB yang harus dipahami untuk membatasi interaksi sosial demi memutus mata rantai Covid-19 diharapkan dipatuhi dengan tidak keluar rumah jika tidak memiliki keperluan yang mendesak.

"Jangan keluar rumah jika memang tidak penting, semakin banyak berinteraksi dengan orang maka kemungkinan untuk terpapar kian besar," ujar Sudarmaji.

Di sisi lain, Sudarmaji menyatakan bahwa PSBB tidak akan terlaksana dengan baik tanpa dukungan dan kesadaran masyarakat.

"Mari menjaga kampung masing-masing, kalau perlu dengan memakai atribut Arema untuk menunjukkan kesolidan dalam mendukung PSBB dan memutus mata rantai Covid-19," ungkapnya.

Baca Juga:Tak Ada Petugas, PKL Tanah Abang Kembali Membuka Lapaknya di Masa PSBB

Draf PSBB Malang Raya sendiri sudah diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI (Menkes RI) pada (11/5/2020), keputusan tersebut wajib dilaksanakan oleh tiga pemerintah daerah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu untuk memutus Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini