Kiper PSHW Lumajang Ditangkap karena Narkoba, Klub: Sabar Yah

Kiper itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 18 Mei 2020 | 15:57 WIB
Kiper PSHW Lumajang Ditangkap karena Narkoba, Klub: Sabar Yah
M Choirun Nasirin, seorang kiper dari klub sepak bola PS Hizbul Wathan Jawa Timur Persigo Semeru Hizbul Wathan Jawa Timur. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - M Choirun Nasirin, seorang kiper dari klub sepak bola PS Hizbul Wathan Jawa Timur Persigo Semeru Hizbul Wathan Jawa Timur ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba. Kiper itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

Kiper PSHW dididuga ikut terlibat dalam industri narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di kawasan Sedati, Sidoarjo, Minggu (17/5/2020) kemarin.

M Choirun Nasirin adalah pemain sepak bola yang masih terikat kontrak dengan klub PSHW.

Hal ini tentu mengagetkan semua pihak, terutama manajemen klub tempat Nasirin berlabuh di liga 2 musim 2020 yakni PSHW.

Baca Juga:PLN Hingga Garuda Dapat Guyuran Dana Segar Saat Corona, Berapa Besarannya?

Bahkan ketika di konfirmasi, Media Official PSHW Faisol Taslan menjawab dengan singkat pesan yang mempertanyakan nasib Nasirin di tim dengan kejadian penangkapan sindikat industri narkoba sebanyak 5 kg.

“Sabar ya mau, kita rapatkan dulu,” tulis singkat Faisol, Senin (18/5/2020).

Sebelumnya BNNP Jatim, mengungkap sindikat industri narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan eks pemain Persela Lamongan, eks Ketua Asosiasi PSSI Kota (Askot) Jakarta Utara, dan pemain Liga 2.

Berdasarkan data yang diterima dari BNNP Jatim ada empat pelaku yang ditangkap. Antara lain eks pemain Persela yang terlibat ialah Eko Susan Indarto, eks Ketua Askot Jakut; Dedi A. Manik, pemain Liga 2 asal klub PSHW; M. Choirun Nasirini dan sopir; Novin Ardian.

Adapun total barang bukti yang disita yaitu tujuh paket paket narkotika jenis methapetamine, yang masing-masing di beri tanda sebagai berikut; 1030 gram, 1032 gram, 1033 gram, 1030 gram, 1032 gram, 107 gram dan 55 gram. Berat totalnya, 5319 gram bruto.

Baca Juga:Tontowi Ahmad Pensiun, Gus Miftah: Terima Kasih Pahlawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini