Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan juncto pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Mati juncto pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Diperkosa Lalu Dibunuh Kuli Bangunan, Janda di Jombang Ternyata Tuna Wicara
Janda SR awalnya diajak dipanggil pelaku untuk diajak bersetubuh, tapi menolak dan meronta hingga akhirnya berujung pembunuhan
Bangun Santoso
Kamis, 21 Mei 2020 | 08:36 WIB
BERITA TERKAIT
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
20 November 2024 | 15:22 WIB WIBREKOMENDASI
News
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
23 November 2024 | 22:36 WIB WIBTerkini