SuaraJatim.id - Habib Umar Assegaf Bangil ngamuk di Gerbang Tol Kota Satelit saat melanggar pembatasan sosial berskala besar atua PSBB Surabaya.
Saat dikonfirmasi mengenai kejadian itu, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Teddy Chandra menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di exit tol Satelit sekitar pukul 17.00 WIB pada Rabu (20/5/2020).
"Benar itu di Surabaya, lokasinya di exit tol satelit kemarin sore kejadiannya sekitar pukul 17.00 WIB," kata Teddy saat dihubungi SuaraJatim.id, Kamis (21/5/2020).
Mengenai kronologi kejadian, Teddy mengatakan kendaraan Toyota Camry tersebut ketika menuju ke Surabaya di pos check point Satelit dihentikan karena di dalamnya mengangkut penumpang lebih dari 50 persen kapasitas kendaraan.
Baca Juga:Foto-foto Habib Umar Assegaf Bangil Ngamuk saat Langgar PSBB Surabaya
"Dari kami sendiri tak bisa menginterogasinya, karena memang kejadiannya seperti itu. Jadi, intinya itu kan pos check point dan ada kendaraan sedan plat nomor N 1 B yang hendak menuju Surabaya," jelasnya.
"PSBB kan SOP-nya kalau dari luar daerah ada pemeriksaan, platnya kan N. Nah itu dilakukan pemeriksaan didapati sopirnya tak pakai masker dan penumpangnya tak sesuai dengan aturan 50 persen kapasitasnya," kata dia.
Ketika petugas mencoba mengingatkan untuk putar balik, dengan kondisi di dalam mobil saat itu berisi 5 orang. Pria tersebut tak terima dan terjadilah cekcok.
"Sebenarnya, kalau versi anggota supirnya manut (mau putar balik), tapi bapak yang pakai baju putih malah keluar dan akhirnya terjadi cekcok seperti di video," lanjutnya.
Peristiwa seperti ini sangat disayangkan oleh Teddy. Ternyata, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan aturan PSBB. Pun, saksi yang diberikan kepada pelanggar hanya akan disuruh kembali ke daerah asalnya.
Baca Juga:Ini Kelakuan Habib Umar Assegaf Bangil saat Langgar PSBB Surabaya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan terkait identitas pria bergamis yang terlibat dengan petugas bernama Habib Umar Assegaf. Hal itu didapat dari surat kendaraan mobil tersebut.
"Iya benar, nama itu kami dapat sesuai identitas tercantum dalam kepemilikan kendaraan," ungkap Truno.