SuaraJatim.id - Komisi A DPRD Kota Surabaya mempermasalahkan penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Sampai kini dana itu belum dipakai. Dana itu dianggarkan melalui APBD Surabaya. Nominal uang itu mencapai Rp 196 miliar.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi A DPRD Surabaya M Machmud. Dalam teleconference Pemkot Surabaya dengan DPRD Surabaya pada Maret 2020 lalu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan telah menganggarkan Rp196 miliar untuk penanganan Covid-19 di Surabaya.
“Tapi sampai sekarang belum terlihat penggunaan anggaran itu,” kata Machmud, Rabu (3/6/2020).
Selama ini banyak bantuan penanganan Covid-19 dari sejumlah pihak baik dari instansi pemerintahan maupun swasta serta perorangan mengalir ke Pemkot Surabaya. Dengan demikian, lanjut dia, anggaran yang telah disediakan tidak terpakai banyak.
Baca Juga:Kasus Virus Corona India Tembus 200.000, Hampir 6.000 Meninggal Dunia
Selama ini DPRD Surabaya hanya diberi lembaran kertas sebagai formalitas laporan penerimaan bantuan penanganan Covid-19 dari berbagai pihak termasuk para pengusaha dan didisitribusikan ke mana saja bantuan itu.
“Sampai sekarang belum ada laporan penggunaan APBD, yang dipakai sudah berapa dan untuk apa saja. Saya malah dapat laporan katanya banyak sembako yang menumpuk di kantor kecamatan,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini menilai Pemkot Surabaya selama ini terkesan hanya menunggu bantuan-bantuan saja untuk membantu warga Surabaya di tengah pandemi Covid-19.
“Sebenarnya siapa yang menyelesaikan masalah ini, pemkot apa pengusaha,” ujarnya.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, ada saran dari beberapa pihak agar Pemkot Surabaya membeli mobil laboratorium PCR baru-baru ini dinilai terlambat karena pandemi Covid-19 sudah berjalan tiga bulan ini.
Baca Juga:MUI Jakarta Bolehkan Sholat Jumat 2 Gelombang Selama Pandemi Corona
Untuk itu, Machmud meminta Pemkot Surabaya agar lebih fokus dalam penanganan Covid-19 menyusul angka kasus warga yang positif Covid-19 di Surabaya sampai ini masih bertambah.
- 1
- 2