SuaraJatim.id - Ulah seorang pria berinisial MH (36) di Bojonegoro, Jawa Timur benar-benar memantik rasa geram. Betapa tidak, dengan mengaku sebagai fotografer ia tega menodai sejumlah gadis yang tertipu bakal dijadikan foto model.
Setidaknya, ada tiga laporan akan ulah MH yang dipolisikan telah menyetubuhi para korban, sebelum terlebih dahulu difoto biasa hinggga berpose tanpa busana alias telanjang. Mirisnya lagi,ada korban yang masih di bawah umur.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan keluarga korban.
Menurut Budi, motif tersangka melakukan persetubuhan itu setelah membuat aturan kepada korban lewat perjanjian kontrak. Dalam perjanjian itu, korban bakal kena denda uang puluhan juta apabila tak mau menuruti perintah fotografer cabul itu. Lewat modus aturan kerja, korban akhirnya disetubuhi tersangka.
Baca Juga:Akal-akalan Fotografer Cabul Demi Setubuhi Model Cantik Bojonegoro
"Jika tidak mau foto telanjang korban ancaman akan didenda Rp 50 juta, menjadi pacarnya atau harus mau disetubuhi,” kata Kapolres seperti dikutip dari BeritaJatim.com, Jumat (12/6/2020).
Belakangan diketahui, korban lebih dari laporan yang ada. Setidaknya ada 25 model yang menjadi korban foto bugil pelaku.
Menurut Kapolres, pelaku beraksi merayu dan mencari korban melalui media sosial sejak 2018 lalu.
“Hingga saat ini, ada tiga model yang telah disetubuhi pelaku. Dua siswi SMP dan seorang mahasiswi. Sementara total korban mencapai 25 model. Selain tiga yang disetubuhi, mereka menjadi korban foto bugil,” kata Budi.
Ia menjelaskan, seluruh korban terjaring melalui tawaran di media sosial. Pelaku menawarkan korban untuk menjadi model yang ia foto. Setelah itu, korban dan pelaku bertemu. Kemudian pelaku mengikat korban dengan perjanjian tertulis.
Baca Juga:Cerita Model Cantik di Bojonegoro, Rela Difoto Telanjang Lalu Disetubuhi
Kekinian, Polres Bojonegoro terus mengembangkan kasus fotografer cabul tersebut.
- 1
- 2