Ayah di Kediri Jadikan Anak Tiri Budak Seks, Korban Dilarikan ke Rumah Aman

Korban masih trauma.

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 15 Juni 2020 | 13:52 WIB
Ayah di Kediri Jadikan Anak Tiri Budak Seks, Korban Dilarikan ke Rumah Aman
Seorang ayah tiri ditangkap polisi setelah menjadikan anak tirinya yang masih dibawah umur sebagai budak seks. (Beritajatim)

SuaraJatim.id - Seorang ayah tiri tega menjadikan anak tirinya yang masih dibawah umur sebagai budak seks. Tak tanggung-tanggug, aksi bejat tersebut berlangsung selama kurang lebih satu tahun, atau sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Nasib malang tersebut dialami MS (14). Akibat perbuatan ayah tirinya Iswahyudi (38) warga Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, korban saat ini mengalami trauma. Sementara tersangka telah diringkus polisi.

Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, perbuatan tersangka terbongkar setelah korban yang tidak kuat menerima perlakuan ayah tirinya bercerita kepada saudaranya. Akhirnya tersangka diringkus bersama barang bukti pakaian korban.

“Tersangka melakukan aksinya untuk memenuhi hasrat pribadinya,” ujar AKBP Miko Indrayana dalam pres rilis, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:Tak Tahu Cara Bikin Anak, Pasutri Ini Cuma Menunggu Sekian Tahun Tanpa Seks

Dalam pengakuanya, tersangka melakukan perbuatan tak terpuji itu di dalam rumah, saat istrinya pergi. Bahkan aksi asusila tersebut telah dilakukan berkali kali saat korban memasak di dapur.

“Yang terpenting adalah kesehatan korban. Kini korban berada di tempat yang aman. Kami juga akan mendatangkan ahli untuk membantu memulihkan traumanya,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, saat ini tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polresta Kediri. Tersangka dijerat pasal 81 UURI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini