Gara-gara Tagihan Listrik Warga Naik, Kades di Gresik Geruduk Kantor PLN

Mereka mendatangi kantor PLN karena banyak warganya yang memprotes kenaikan tagihan listrik bulanan yang tiba-tiba melonjak lebih dari 100 persen.

Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Juni 2020 | 17:11 WIB
Gara-gara Tagihan Listrik Warga Naik, Kades di Gresik Geruduk Kantor PLN
Manajer ULP PLN Sidayu Gresik I Putu Andhi Martasena saat memberikan penjelasan ke perwakilan kepala desa [TIMES Indonesia].

SuaraJatim.id - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Gresik menggeruduk Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidayu pada Kamis (18/6/2020).

Mereka mendatangi kantor PLN karena banyak warganya yang memprotes kenaikan tagihan listrik bulanan yang tiba-tiba melonjak lebih dari 100 persen.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik Nurul Yatim mengatakan, kedatangannya ke kantor PLN untuk meminta kejelasan adanya kenaikan tagihan listrik khususnya pelanggan yang di atas 900 KwH.

Yatim mengaku, kenaikan tagihan listrik tersebut sudah tidak masuk akal. Lantaran, warganya yang biasanya membayar tagihan berkisar Rp 200 ribu, tiba-tiba mendapat tagihan kurang lebih Rp 400 ribu.

Baca Juga:DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik

"Karena kepala desa pimpinan tertinggi di desa selalu ditanyai warga kenapa kok tagihan listrik naik berkali-kali lipat. Kita tak tahu harus jawab apa, makanya kesini," katanya seperti dilansir Timesindonesia.co.id-jaringan Suara.com.

Lebih miris lagi, Yatim mengemukakan, adanya kenaikan tagihan listrik tersebut, membuat seorang warganya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) terdampak Covid-19 hanya untuk bayar listrik.

"Jadi BLT untuk bayar listrik itu peristiwa di lapangan gitu juga ada, padahal seharusnya kan bantuan itu diberikan untuk membeli kebutuhan pokok," jelasnya.

Dalam audiensi tersebut Manajer Unit Layanan Pelanggan Sidayu I Putu Andhi Martasena menjelaskan, kenaikan ini tak hanya terjadi di Kota Pudak, melainkan terjadi di seluruh Indonesia.

Putu menambahkan, kenaikan tersebut karena sejak pandemi Covid-19 tagihan ditentutdi dengan skema perhitungan rata-rata pemakainan tiga bulan terakhir.

Baca Juga:Tagihan Listrik Naik karena Nonton Drakor? DPR: PLN Tak Masuk Akal

"Jadi kan ini terjadi Se-Indonesia. Saya pun mengalami. Dan, sejak adanya pandemi Covid-19 kan petugas meteran listrik tidak diperkenankan bertugas dan PLN pusat membuat skema itu," ujar dia.

Putu mengakui, telah meminta kepada kades untuk bisa memberikan pemahaman kepada warga terkait kenaikan tagihan listrik. Intinya, dari PLN tidak ada kenaikan harga per KwH.

Dengan skema ini, jelas Putu, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

"Jadi bisa jadi karena saat pandemi pemakaian listrik itu naik, jadinya kan tagihannya naik," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini