Buntut dari kejadian itu, empat tersangka harus meringkuk di penjara. Mereka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dan 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
4 Pemuda Ganti-gantian Perkosa Siswi SMP di Tepi Sungai, Pulangnya Diantar
"...dibawa ke semak-semak tepi sungai Bengawan Solo untuk diperkosa secara bergantian..."
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 19 Juni 2020 | 15:35 WIB

BERITA TERKAIT
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
24 Februari 2025 | 17:20 WIB WIBREKOMENDASI
News
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
08 April 2025 | 22:49 WIB WIBTerkini