SuaraJatim.id - Aparat Polres Bojonegoro membekuk empat tersangka lantaran terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis remaja berusia 15 tahun.
Dikutip Suara.com dari Berita Jatim, korban digilir oleh empat tersangka di pinggir tanggul Sungai Bengawan Solo, Desa Piyak, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah AS (25), MA (24), MR (23) dan LK (23)
“Setelah mendapat laporan dari keluarga korban petugas langsung menangkap pelaku,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan, Jumat (18/6/2020).
Baca Juga:Sebelum Digilir, ABG di Tangsel Sempat Minta Uang dan Obat ke Tersangka
Dari hasil pengakuan tersangka, kejadian tersebut bermula dari perkenalan antara tersangka dengan korban melalui media sosial, Facebook.
Dari situ kemudian dilanjut komunikasi melalui WhatsApp. Setelah intens melakukan komunikasi, salah seorang pelaku mengajak korban untuk bertemu dan akhirnya janjian bertemu di SPBU Desa Medalem Kecamatan Sumberrejo.
“Dari situ, tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan ke beberapa lokasi hingga kemudian dibawa ke semak-semak tepi sungai Bengawan Solo untuk diperkosa secara bergantian dengan tiga orang tersangka lainnya,” kata dia.
Keempat tersangka sudah merencanakan aksinya. Sehingga mereka berbagi peran masing-masing. Tersangka AS yang berperan merayu korban dan mengajak janjian. Tersangka yang melakukan pemerkosaan pertama kepada korban dan merampas tas korban.
Selanjutnya, MA giliran kedua dengan menciumi korban dan memperkosa. Selain itu, MA juga yang berperan mengantarkan korban pulang. Kemudian giliran MR dan LK.
Baca Juga:Cewek ABG Tewas usai Digilir Rekan Pacar, Sempat Muntah dan Kejang-kejang
“Awalnya saya iming-iming uang Rp3 juta, tapi setelah itu tidak saya kasih apa-apa,” ujar tersangka inisial AS.
Buntut dari kejadian itu, empat tersangka harus meringkuk di penjara. Mereka dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dan 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.