SuaraJatim.id - Aksi bejat dilakukan seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.
Sang guru dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada siswi berinisial N (13) dengan cara video call sambil menunjukkan kemaluannya.
Oknum guru tersebut diketahui bernama Jumadi. Dia merupakan guru honorer yang mengajar olahraga.
Saat ini, pelaku yang merupakan guru honorer sudah diamankan Polres Lumajang. Dia diamankan di sekolahnya pada Senin (15/4/2025).
Baca Juga:Astaga! 57 Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Api
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha Mudiarto membenarkan mengenai kasus tersebut.
Dia memastikan oknum guru tersebut masih berstatus sebagai pegawai honorer. Namun, namanya sudah tidak ada lagi di data pokok pendidikan (Dapodik).
Karena itu, tidak bisa diketahui pasti sudah berapa lama Jumadi mengajar di salah satu sekolah dasar di wilayah tersebut.
“Ini untuk satusnya masih guru tidak tetap (honorer), kalau persisnya berapa tahun mengajar kurang tahu karena sudah tidak ada di Dapodik. Tapi kalau lihat umurnya yang saat ini sudah 35 tahun kemungkinan sudah lama,” kata Nugraha Yudha Mudiarto disadur dari Berita Jatim --- partner Suara.com, Selasa (15/4/2025).
Nugraha Yudha mengaku prihatin dengan tindakan sang oknum guru. Tindakan yang dilakukan sangat tercela.
Baca Juga:Ratusan Guru Honorer Pasuruan Terancam Dirumahkan, Nasib Mereka di Ujung Tanduk
Sementara itu terkait korban, pihaknya memastikan akan ada pendampingan untuk menyembuhkan trauma yang diterima.
- 1
- 2