Ratusan Guru Honorer Pasuruan Terancam Dirumahkan, Nasib Mereka di Ujung Tanduk

Nasib ratusan guru honorer di Pasuruan berada di ujung tandung. Mereka terancam dirumahkan.

Baehaqi Almutoif
Rabu, 19 Februari 2025 | 08:43 WIB
Ratusan Guru Honorer Pasuruan Terancam Dirumahkan, Nasib Mereka di Ujung Tanduk
Ilustrasi guru mengajar di kelas. (Pixabay/SyauqiFillah)

SuaraJatim.id - Nasib ratusan guru honorer di Pasuruan berada di ujung tandung. Mereka terancam dirumahkan.

Masa depan para guru honorer setelah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua selesai terkatung-katung. Masih ada sekitar 609 dari total 1.095 orang yang berstatus guru honorer.

Mereka ini tidak memiliki surat keputusan (SK) dan masa kerjanya kurang dari 2 tahun.

Kabar mengenai ancaman dirumahkannya guru honorer tersebut sudah berhembus kencang di kalangan guru honorer. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syafi’i angkat bicara mengenai isu tersebut.

Baca Juga:Cekcok Berujung Maut, Penjaga Villa di Pasuruan Dianiaya Teman Sendiri Hingga Tewas

“Pemerintah tidak bisa lagi membiayai honor mereka,” ujarnya disadur dari BeritaJatim--partner Suara.com, Selasa (18/2/2025).

Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak karena adanya aturan.

Kendati demikian, Syafi'i mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. “Secara manusiawi kami prihatin, namun secara aturan kami tidak bisa memaksakan,” katanya.

Pihaknya mengaku akan memberikan pendampingan kepada guru honorer yang akan dirumahkan. “Kami akan membantu mereka mencari solusi alternatif, misalnya dengan memberikan pelatihan atau membuka peluang kerja di sektor swasta,” kata Syafi’i.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Eko Suryono mengaku akan memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut di tingkat pusat.

Baca Juga:Pria di Sumenep yang Bakar Motor Guru Terancam 10 Tahun Penjara

“Kami akan berjuang agar pemerintah pusat memberikan solusi atas permasalahan ini,” kata Eko.

Dirinya berharap, pemerintah tetap memerhatikan nasib guru honorer yang tidak diterima PPPK. Setidaknya ada kebijakan khusus yang bisa mengakomodir mereka.

“Mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun dan memiliki kontribusi yang besar bagi dunia pendidikan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini