Gubernur Jatim Putuskan Kawasan Malang Raya Belum Bisa Terapkan New Normal

Khofifah menjelaskan, dengan risiko penyebaran Covid-19 masuk kategori sedang, Warga Malang Raya diminta lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 20 Juni 2020 | 23:32 WIB
Gubernur Jatim Putuskan Kawasan Malang Raya Belum Bisa Terapkan New Normal
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai melakukan rapat evaluasi masa transisi menuju kenormalan baru di Kota Malang. [Antara]

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan wilayah Malang Raya yang terdiri atas Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, belum bisa menerapkan New Normal atau Kenormalan baru. Khofifah mengemukakan, hal tersebut diputuskan lantaran tingkat penularan Virus Corona atau Covid-19 belum memasuki kategori rendah.

"Kesimpulannya, Malang Raya masih masuk area dengan risiko sedang. Oleh karena itu, posisinya masih transisi menuju normal baru," kata Khofifah usai melakukan rapat evaluasi masa transisi menuju kenormalan baru di Kota Malang seperti dilansir Antara, Sabtu (20/6/2020).

Khofifah menjelaskan, dengan risiko penyebaran Covid-19 masuk kategori sedang tersebut, Warga Malang Raya diminta lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan jumlah kasus yang bisa ditekan, lanjut Khofifah, diharapkan status wilayah Malang Raya yang saat ini secara rata-rata berwarna oranye, bisa naik menjadi warna kuning atau bahkan hijau, yang berarti tingkat penyebaran sudah bisa ditekan.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Malang dan Kota Batu, saat ini dinyatakan berstatus warna oranye. Sementara di Kabupaten Malang masih masuk dalam zona merah. Ketiga wilayah tersebut harus masuk dalam kategori zona hijau secara bersamaan jika akan mulai menerapkan era normal baru.

Baca Juga:Masih Muncul Kasus Baru, Malang Raya Batal Terapkan New Normal

"Kalau sudah hijau, baru akan masuk era normal baru," kata Khofifah.

Khofifah mengimbau, warga Malang Raya, termasuk pada influencer, diharapkan terus bisa memberikan informasi kepada masyarakat bahwa untuk menekan penyebaran Covid-19, hal yang paling utama adalah kedisiplinan masyarakat itu sendiri.

"Sebelum vaksin Covid-19 ditemukan, vaksin paling ampuh adalah disiplin," katnya.

Sebelumnya, Malang Raya telah menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada akhir Mei 2020. Usai pelaksanaan PSBB tersebut, tiga wilayah itu memasuki masa transisi menuju kondisi normal baru. Namun, kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Malang Raya cenderung mengalami peningkatan.

Karenanya, memasuki pekan ketiga masa transisi di wilayah itu, pemerintah daerah memutuskan belum menerapkan era normal baru. Hingga saat ini, tercatat ada 344 kasus positif COVID-19. Dari total jumlah tersebut, 104 orang dinyatakan sembuh, 31 orang meninggal dunia, dan sisanya masih menjalani perawatan. (Antara)

Baca Juga:PSBB Malang Raya Resmi Berakhir, Khofifah: Bersiap Menuju New Normal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini