Modus Rayu Korban Jadi Pemeran Utama, Produser Film Diduga Cabuli Model

Dia mengaku percobaan pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya berada di sebuah kamar hotel

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 24 Juni 2020 | 12:14 WIB
Modus Rayu Korban Jadi Pemeran Utama, Produser Film Diduga Cabuli Model
AMK, seorang model di Banyuwangi saat melaporkan percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan produser FTV. (Suara Indonesia).

SuaraJatim.id - Seorang model di Banyuwangi berinisial AMK mengaku nyaris diperkosa saat mengikut casting film. Pelaku pemerkosaan itu diduga dilakuan sang produser.

Seperti dikutip Suara.com dari Suara Indonesia, percobaan pemerkosaan itu terjadi ketika AMK ikut audisi film di sebuah hotel di kawasan Banyuwangi.

"Casting-nya di hotel, tapi tidak saya saja di sana, tapi banyak orang. Namun tidak tahu kenapa saya yang mendapat perilaku tidak mengenakan," kata AMK kepada Suara Indonesia, Selasa kemarin.

Dia mengaku percobaan pemerkosaan itu terjadi ketika dirinya berada di sebuah kamar hotel. Dia mengaku, modus yang dilakukan sang produser itu yakni mengiming-iminginya akan menjadi pemeran utama dalam film yang sedang digarap tersebut. 

Baca Juga:Modal Rayuan Boneka Beruang Pink, Guru Olahraga Perkosa Gadis SMP

“Saya berada di dalam kamar diberikan naskah disuruh akting, Di sana saya sendirian, dia tanya aneh-aneh, saya marah, kemudian saya lari masuk ke dalam toilet," kata dia.

Dikatakan AMK, saat mulai masuk ke dalam toliet, sang produser film mengunci pintu kamar, dan mengambil sebuah pisau.

Saat di dalam toilet, AMK juga mendengar, sang produser mengancam, akan memberikan perlakukan khuskus kepada temannya.

“Saya berada di dalam toilet, pihaknya mengancam, sehingga saya takut untuk keluar,” kata dia.

Terpisah, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengaku pihak telah menerima laporan korban. Terkini kasus ini sedang diselidiki polisii.

Baca Juga:Keji! 3 Satpam Perkosa Gadis Keterbelakangan Mental Semalam Suntuk

"Iya benar yang bersangkutan sudah melapor. Saat ini kita masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," katad Arman.

REKOMENDASI

Terkini