Ibu Hamil Tua Positif Corona Usai Mandikan Jenazah COVID-19 di Surabaya

Istri tersangka kasus jemput paksa jenazah Corona di Surabaya dinyatakan positif Covid-19 oleh tim medis.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 24 Juni 2020 | 23:02 WIB
Ibu Hamil Tua Positif Corona Usai Mandikan Jenazah COVID-19 di Surabaya
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Kepala Puskesmas Pegirian, Surabaya, dr Eva Susanti mengatakan istri tersangka ini ikut merawat dan memakamkan jenazah positif Corona, yang dijemput paksa dari rumah sakit.

“Ada yang positif satu setelah kami lakukan pemeriksaan. Dia ikut serta pemulasaraan jenazah saat di rumah,” kata Eva saat jumpa pers di RS Paru, Jalan Karang Tembok, Surabaya, Selasa (23/6/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini