SuaraJatim.id - Seorang nenek-enek jalani ritual sumpah pocong karena dituduh melakukan santet. Nenek-nenek itu adalah Suranten (60).
Dia berasal dari asal Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Sementara sumpah pocong dilakukan di Masjid Madegan.
Suranten dituduh santet Hikmah, perempuan berusia 21 tahun. Mereka masih satu keluarga.
Sumpah pocong untuk mengakhiri perselisihan itu bermula ketika Suranten dituduh memiliki ilmu santet oleh Hikmah. Alasannya, Hikmah mengalami sakit tenggorokan usai menyantap nasi yang diberi oleh Suranten saat hajatan.
Baca Juga:Gegara Tuduhan Ilmu Santet, 2 Perempuan Sampang Jalani Sumpah Pocong
“Setelah makan nasi dari orangtua saya, tenggorokan Hikmah terasa sakit,” ucap Juhari, anak dari Suranten, Rabu (24/6/2020).
Juhari menegaskan, bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada orangtuanya, merupakan keterangan dari seorang dukun di wilayah Kecamatan Banyuates yang sebelumnya menjadi tempat Hikmah berobat.
“Berdasar keterangan sang dukun itulah, Hikmah langsung menuduh ibu saya memiliki ilmu santet,” imbuhnya.
Sementara itu, Takmir Masjid Madegan sekaligus pemandu sumpah pocong, Haji Abdul Hamid menjelaskan kedua belah pihak telah berniat secara bulat untuk melakukan sumpah pocong.
Tujuanya, agar tidak ada lagi selisih paham.
Baca Juga:Gak Ngaku Perkosa Siswi SD di Gubuk, Pak RW Tantang Polisi Sumpah Pocong
“Kedua belah pihak memilih sumpah pocong untuk mengakhiri perselisihan,” tandasnya.
Masjid Madegen yang berada di Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, merupakan tempat atau ritual sumpah pocong. Konon, jika yang melakukan sumpah berbohong maka akan mengalami musibah.