SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember belum ingin berkomentar soal pernyataan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyatakan Bupati Jember Faida bersalah terkait pembahasan APBD 2020 di Jember. Sampai kini Jember belum mempunyai APBD 2020 untuk menjalankan roda pemerintahan.
Sekretaris Daerah Mirfano mengatakan Bupati Jember Faida belum bisa berkomentar.
“Ibu masih ada acara,” kata pria bernama Husen yang mengaku sebagai ajudan, saat dihubungi via ponsel, Kamis (25/6/2020).
Hari ini, tim khusus yang dikirim Gubernur Khofifah Indar Parawansa ke Kabupaten Jember, Jawa Timur menyatakan Bupati Jember Faida melakukan kesalahan berat. Bupati Jember Faida dinyatakan bersalah menghambat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2020.
Baca Juga:Utusan Gubernur Jatim: Bupati Jember Faida Lakukan Kesalahan Berat
Utusan khusus Khofifah merampungkan tugasnya, Kamis (25/6/2020). Tim itu dipimpin Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Timur Helmi Perdana Putra.
Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember, di kantor Badan Koordinator Wilayah V Jember, Kamis (25/6/2020).
“Bupati yang jelas. Karena selama ini ternyata kesimpulannya yang menghambat (adalah bupati),” kata Helmi seperti dilansir BeritaJatim.
Sanksi itu sudah ada di regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Sementara sesuai regulasi, yang cocok, dia (bupati) harus disekolahkan, dibina sekian bulan oleh Menteri. Ini sudah masuk kesalahan berat, karena setiap APBD terlambat. Itu hal mutlak salahnya,” kata Helmi.
Baca Juga:TOK! Bupati Jember Faida Dinyatakan Bersalah Hambat Pembahasan APBD 2020
Namun keputusan tetap ada di tangan Mendagri.
Pertemuan antara pertemuan antara tim khusus, Badan Anggaran DPRD Jember, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember itu sedianya membahas APBD 2020 yang sempat terhenti sejak November 2019. Namun ternyata pembahasan menemui jalan buntu kembali.
Sebelumnya, DPRD Jember meminta agar bupati mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sesuai hasil pemeriksaan khusus pemerintah pusat, yakni antara lain mencabut sejumlah peraturan bupati soal susunan organisasi dan tata kerja dan surat keputusan mutasi pegawai.
DPRD bersedia melanjutkan setelah Inspektorat menyatakan bahwa perintah tersebut sudah dipatuhi Pemkab Jember. DPRD Jember pun sudah sepakat untuk melakukan ‘cut off’ pembahasan.
“Karena APBD ini bermasalah, maka kita perlu bikin cut off, mulai kapan kita membahas ini. Kalau dari awal tidak mungkin. Akhirnya, anggaran yang sudah keluar biarkan, kita (DPRD Jember dan TAPD membahas) sisanya saja. Itu bagus. Dewan oke, setuju. Tidak ada masalah,” kata Helmi.
Namun, situasi kembali buntu karena TAPD tak berani memenuhi permintaan lain dari DPRD Jember.
“DPRD Jember minta jaminan diperlakukan layaknya Dewan punya yang hak dan kewajiban saat pembahasan APBD . Jangan ditinggal-tinggal begitu saja. Ternyata Pak (Mirfano, Ketua TAPD Jember) yang diundang ke sini mewakili bupati tidak bisa memutuskan. Masih menunggu bupati terus,” kata Helmi.
Helmi dalam rapat itu sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada Mirfano untuk menghubungi Bupati Faida dan bertanya soal permintaan Dewan ini.
“Sampai terakhir tidak ada jawaban,” katanya.
Helmi mengatakan, seharusnya TAPD bisa mengambil keputusan terkait permintaan DPRD Jember tersebut.
“Karena dia regulasinya ke sini mewakili bupati,” katanya.
“Karena dia sudah diutus bupati ke sini, kewenangan dia mutlak. Terserah dia. Jangan dia sudah diberi mandat, tapi masih menunggu-nunggu. Tidak bisa. Dia seharusnya sudah bisa memutuskan. Bupati dalam konsep APBD sebenarnya terserah TAPD, karena dia dapurnya. Masakan apapun dikasihkan bupati. Itu yang normal seperti itu,” kata Helmi.
Kenapa TAPD tidak bisa mengambil keputusan? “Takut sama bupatinya,” kata Helmi.
“Dewan itu hanya minta jaminan bahwa ketika saat pembahasan APBD, hak-hak dia diberlakukan. (Permintaan itu) wajar. Itu wajib. Tapi dia (Ketua TAPD Mirfano) tidak bisa menjamin itu. Ini deadlock sudah. Bukan semi lagi,” lanjut Helmi.
Dengan buntunya pertemuan ini, Helmi mengatakan, sudah tak ada pertemuan lagi. Rencananya, Mendagri Tito Karnavian akan datang ke Surabaya dan bertemu Gubernur Khofifah besok.
“Nanti kami tinggal melaporkan ke Mendagri, sanksi yang jalan,” katanya.