SuaraJatim.id - Hijaber Vina Aisyah Pratiwi tewas berlumuran darahp. Pembunuh hijaber Vina Aisyah berjumlah 2 orang.
Mereka adalah Mas’ud Andy Wiratama (27) warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada, Kamis (25/6/2020) kemarin. Rifat Rizatur Rizan ditangkap lebih dulu.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan, penangkapan dua pelaku tersebut berdasarkan penyelidikan setelah mengungkap identitas Vina Aisyah Pratiwi.
Baca Juga:Pembunuhan Hijaber Vina Aisyah Direncanakan, Dieksekusi Jika Tak Bayar
“Team yang dibentuk Kasat Reskrim langsung melakukan pengejaran. Kurang dari 1×24 jam berhasil menangkap 2 pelaku, yakni Mas’ud Andy Wiratama dan Rifat Rizatur Rizan,” ungkapnya seperti yang dilansir BeritaJatim, Jumat (26/6/2020).
Masih kata Kapolres, Rifat Rizatur Rizan (20) lebih dulu ditangkap di tempat kerjanya di salah satu warung Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Dari pengakuan tersangka, Team Resmob Satreskrim Polres Mojokerto kembali berhasil mengamankan tersangka kedua yakni Mas’ud Andy Wiratama di rumahnya.
“Proses penangkapan adalah teknik kami, kepolisian dengan mengumpulkan alat bukti dan mobil masih berlumuran darah menjadi petunjuk tim untuk melakukan penangkapan. Namun semua itu tak lepas dari doa semuanya, masyarakat dan keluarga korban sehingga berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Rifaldhiy Hangga Putra menambahkan penangkapan para pelaku setelah penemuan mayat terungkap identitasnya merupakan warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo pada, Rabu (24/6/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
Baca Juga:Kronologis Hijaber Vina Aisyah Dibunuh, Jilbab Terlepas, Darah Berceceran
“Team Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan identitas mayat diduga korban pembunuhan dan mendatangi rumah korban. Korban diketahui tinggal bersama kakaknya, dari keterangan kakak korban jika korban tidak pulang sejak hari Selasa, tanggal 23 Juni 2020 sekira pukul 17.00 WIB,” jelasnya.
Sepeda motor Honda Beat nopol AG 6889 CV warna hitam milik korban yang sempat di parkir di Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo diambil dua orang yang diketahui merupakan salah satu pelaku, Rifat Rizatur Rizan. Kamis (25/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB, Team Resmob melakukan penangkapan tersangka di tempat kerja.
“Rifat diamankan terlebih dahulu di tempatnya kerja, di warung Arteri Kecamatan Porong, Kabupaten Mojokerto. Tersangka Rifat mengakui perbuatannya bersama tersangka Mas’ud melakukan pembunuhan terhadap korban. Selanjutnya pukul 14.45 WIB team mengamankan tersangka Mas’ud Andy Wiratama,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan diantaranya, satu potong jilbab warna, satu potong sarung kombinasi biru putih coklat, satu potong kaos oblong warna hitam, tali plastik warna hitam kurang lebih 1 meter, satu buah masker warna biru putih, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol AG 6889 CV warna putih beserta STNK.
Satu buah helm merk KYT warna putih, satu buah Handphone (HP) I-Phone 6S warna silver milik korban, satu buah power bank merk Yamaha warna abu-abu, satu buah HP merk Vivo warna biru milik tersangka, satu buah kartu parkir nomor 165 warna merah, satu buah stik besi panjang kurang lebih 50 cm dan satu unit mobil Ayla nopol W 1502 NU.
Mayat Vina Aisyah Pratiwi ditemukan Kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Raden Soerjo Blok Gajah Mungkur Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Rabu (24/6/2020) kemarin. Vina Aisyah Pratiwi warga Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Korban yang merupakan karyawan di salah satu pabrik di Pasuruan tersebut tinggal bersama ibunya di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo.
Sementara ayah korban tinggal di Kediri bersama istri barunya, ini lantaran kedua orang tua korban sudah bercerai. Sehingga korban kadang tinggal di Kediri, kadang di Sidoarjo.
Penyebab meninggalnya korban, lanjut Kapolres, dari hasil otopsi yang dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) yakni luka di bagian kepala. Ada empat luka di bagian kepala akibat benda tumpul, pelipis kanan robek dan bibir tergigit.
Saat ini, pihaknya masih mencari alat pemukul dan barang bukti lainnya digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Kronologi pembunuhan itu terjadi dimulai dari Vina Aisyah Pratiwi yang masih satu kelurahan dengan pelaku utama. Vina Aisyah Pratiwi diajak keliling dengan alasan diajak mengantar Rifat Rizatur Rizan.
Tapi tujuannya untuk menagih hutang ke Vina Aisyah Pratiwi. Namun jika korban tidak bisa membayar maka akan dibunuh. Sampai di Tol Singosari, ternyata korban mengaku tidak punya uang sehingga dilakukan pembunuhan. Sudah ada perencanaan, namun awalnya menagih hutang.
Dua hari sebelumnya, Mas’ud mengajak Rifat menagih hutang kepada Vina Aisyah Pratiwi. Karena Vina Aisyah Pratiwi mempunyai hutang ke Mas’ud senilai kurang lebih Rp 50 juta.
Jika tidak berhasil akan membunuhnya dan mengambil barang-barang milik Vina Aisyah Pratiwi.
Lalu Selasa (23/6/2020) sekira pukul 17.00 WIB Mas’ud mengajak Vina Aisyah Pratiwi dengan alasan mengantarkan Rifat ke lawang menggunakan mobil Ayla nopol W 1502 NU warna putih.
Sampai di tol arah Malang penagihan utang gagal. Vina Aisyah Pratiwi tidak bisa membayar. Pembunuhan pun terjadi. Mas’ud Andy Wiratama sebagai pelaku utama pembunuhan Vina Aisyah Pratiwi.
Vina Aisyah Pratiwi berutang mulai Januari 2020 dengan total kurang lebih Rp 50 juta.