Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Rifaldhiy Hangga Putra menambahkan, Mas’ud Andy Wiratama (27) yang diketahui tercatat sebagai warga Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo merupakan pelaku utama untuk merencanakan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.
“Kedua tersangka menyiapkan alat yang digunakan untuk membunuh korban,” jelasnya.
Sebelum kejadian, Mas’ud menyiapkan stik besi dengan panjang kurang lebih 50 cm yang digunakan untuk memukul kepala korban dan menyiapkan sarung untuk membekap korban. Rifat Rizatur Rizan (20) warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo menyiapkan tali tampar yang digunakan untuk menjerat leher korban.
“Tersangka Mas’ud memukul kepala korban dengan satu buah stik besi panjang kurang lebih 50 cm sebanyak 6-7 kali saat dalam perjalanan di tol kemudian mengambil barang-barang milik korban. Tersangka Rifat membekap kepala korban menggunakan sarung dari belakang, menjerat leher korban dengan tali tampar dari belakang,” ujarnya
Baca Juga:Cerita Hijaber Dibunuh, Pembunuhnya Sempat Iba karena Vina Sering Memelas
Setelah penganiayaan tersebut, lanjutnta, kedua pelaku membuang mayat korban di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku Rifat juga bertugas mengambil sepeda motor milik korban di parkiran Arteri Porong.
“Pokoknya, jam 17.00 WIB itu, mereka menjemput korban untuk diajak jalan-jalan dengan tujuan menagih janji. Namun saat di perjalanan, korban yang diminta membayar hutangnya mengatakan tidak punya uang sehingga langsung dianiaya dan langsung meninggal malam itu dan langsung dibuang,” tuturnya.
Dia menambahkan, setelah membunuh Vina, kedua pelaku hanya membuang mayat di lokasi tersebut tanpa direncanakan. Lantaran, mereka hanya mencari tempat yang sepi untuk membuang mayat korban.
Baca Juga:Hijaber Vina Aisyah Tewas Berlumuran Darah, Ini Identitas 2 Pembunuhnya